Selasa, 12 September 2017 18:25:20
Pembongkaran Makam Terduga Pencuri Vape jadi Tontonan
Pembongkaran Makam Terduga Pencuri Vape jadi Tontonan
Beritabatavia.com - Berita tentang Pembongkaran Makam Terduga Pencuri Vape jadi Tontonan
PENGUSUTAN kematian Abi Qowi Suparto (20), yang meninggal akibat dianiaya sejumlah preman bayaran karena dituduh mencuri vape (alat hisap rokok ...
Ist.
Beritabatavia.com -
PENGUSUTAN kematian Abi Qowi Suparto (20), yang meninggal akibat dianiaya sejumlah preman bayaran karena dituduh mencuri vape (alat hisap rokok elektrik) polisi membongkar makam Abi untuk melakukan otopsi. Pemuda putus sekolah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebembem Karet Pasar Baru Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat di Blok A II.
Pembongkaran dimulai sekitar pukul 15.15 WIB, petugas penggali kubur TPU Karet Pasar Baru Barat sedangkan otopsi dilakukan oleh tim Inafis RS Polri Kramat Jati didampingi dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Proses pembongkaran menjadi tontonan warga setempat yang penasaran dengan sebab kematian Abi yang diduga karena dianiaya. Tidak hanya orang dewasa banyak anak-anak juga antusias ikuy menyaksikan pembongkaran dibalik garis polisi.
Saya cuma tau dari berita aja sebelumnya, penasaran aja bener nggak dia itu dibunuh, kata Aminah (46) warga Pasar Baru Barat, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, (12/9/2017).
Mendengar korban dibunuh karena diduga dianiaya oleh sejumlah orang bahkan menggunakan benda tumpul ibu satu anak ini mengaku geram.
Kok bisa orang setega gitu, kalau memang salah harusnya kan dikasih polisi, katanya.
Diberitakan sebelumnya, Abi Qowi Suparto (20) meninggal dunia dirumah sakit pada 3 September 2017 di Rumah Sakit Tarakan, ia diduga menjadi korban persekusi dan penganiayaan oleh tujuh orang di sebuah outlet vape di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena dituduh mencuri vape (alat hisap rokok elektrik) dan menggelapkan motor.
Ia ditemukan kritis pada 29 Agustus 2017 di otlet Vape tersebut dan dibawa keluarga ke RSUD Tanah Abang karena kondisi kesehatan yang memburuk korban dirujuk ke RS Tarakan, Jakarta Pusat dan meninggal dunia.
Dua hari setelah korban dimakamkan keluarga mendapat rekaman video aksi penganiayaan oleh tujuh pelaku terhadap korban. Tidak terima mereka lapor ke polisi pada Kamis 7 September 2017 siang dan malam harinya empat pelaku langsung dibekuk.
Empat pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Rajasa SH (34), Fachmi KF (39), Armyando A (49), dan Aditya PW (20). Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 tongkat besi, 1 pasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, dan 1 ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan. Pelaku kami jerat Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana. o pko