Jumat, 15 September 2017 15:29:00

Tragis, 62 Persen Keluarga Korban Lakalantas Jadi Miskin

Tragis, 62 Persen Keluarga Korban Lakalantas Jadi Miskin

Beritabatavia.com - Berita tentang Tragis, 62 Persen Keluarga Korban Lakalantas Jadi Miskin

TINGGINYA angka kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Indonesia menjadi bahan perdebatan perwakilan mahasiswa dari 5 kampus di kota ...

 Tragis, 62 Persen Keluarga Korban Lakalantas Jadi Miskin Ist.
Beritabatavia.com - TINGGINYA angka kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Indonesia menjadi bahan perdebatan perwakilan mahasiswa dari 5 kampus di kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Debat mahasiswa bertajuk Jasa Raharja and Police Goes to Campus ini untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
 
Catatan Jasa Raharja ada 62 persen keluarga korban lakalantas yang meninggal menjadi miskin. Kecelakaan lalu lintas itu memberikan multiflyer effect yang cukup signifikan. Tidak saja membuat korban luka-luka, cacat seumur hidup atau meninggal dunia. Taraf ekonomi keluarga korban juga mengalami penurunan, jelas Budi Raharjo, Direktur Operasional PT Jasa Raharja dalam keterangan tertulis, Jumat (15/09/2017).
 
Angka lakalantas di Indonesia juga terbilang tinggi. Bahkan pernah menempati urutan ke 9 di dunia pada 1990 silam yang jika dibiarkan maka menjadi urutan ketiga didunia.
 
Setiap tahun itu ada 1,1 juta korban lakalantas yang meninggal dan 2,5 persennya atau sekitar 30 ribu jiwa ada di Indonesia, lanjutnya usai paparan dihadapan 1.000 mahasiswa dari Universitas Balikpapan, STMIK Balikpapan, Stiepan, Stie Madani dan Politeknik Balikpapan.
 
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Pudjiono Durahman, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Naufal Yahya, Kepala Jasa Raharja Kaltimra Huntal Parulian serta Ahli Keselamatan Tranportasi Amri Muharam ini terungkap bahwa korban rata-rata berusia produktif antara 15 sampai 29 tahun.
 
Dari jumlah 105.374 kasus lakalantas itu melibatkan usia produktif diantaranya anak muda, pelajar, mahasiswa dan pekerja yang persentasenya mencapai 55 persen, jelas Budi yang menginginkan adanya komitmen pencegahan lakalantas dari semua pihak.
 
Jasa Raharja, lanjut Budi, telah menyalurkan santunan sebesar Rp6,6 triliun dalam kurun 5 tahun terakhir dan sebesar Rp1,4 triliun per tahun. Sedangkan untuk di provinsi Kaltim dan Kaltara, perusahaan asuransi lalu lintas milik negara itu telah menyalurkan Rp78 miliar dalam 5 tahun yang artinya sekitar Rp1,5 miliar per tahun untuk korban lakalantas termasuk santunan ke ahli waris.
 
Per 1 Juni kemarin kami telah menaikan santunan 100 persen sehingga untuk korban meninggal disantuni Rp50 juta yang diserahkan ke ahli waris. Kalau sebelumnya Rp25 juta. Begitupula untuk korban yang harus dirawat mendapat santunan maksimal Rp20 juta. Itu sudah sesuai PMK No 15 tahun 2017, terangnya.
 
Jasa Raharja juga bekerjasama dengan Korlantas Polri dan 1.800 rumah sakit yang menjadi provider BPJS Kesehatan untuk penanganan korban lakalantas. Kerjasama juga dilakukan dengan Dinas Kependudukan agar korban bisa segera diidentifikasi dan diketahui alamatnya sehingga kurang dari 3 hari sejak dilaporkan bisa kami santuni, pungkasnya.
 
Wakil Kapolda Kaltim, Brigjenpol Naufal Yahya menjelaskan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah menetapkan tahun 2011 sampai 2020 sebagai Tahun Aksi Keselamatan Berlalu lintas atau Decade of Action for Road Safety.
 
Kampanye itu ditargetkan mampu menurunkan angka lakalantas di dunia hingga 50 persen. Tapi saya pesimistis bisa tercapai karena ada lima indikator yang harus dipenuhi, kata Naufal.
 
Adapun indikatornya yakni manajemen keselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang laik jalan serta pengendara juga harus ramah dengan pedestrian yang diperuntukan bagi pejalan kaki termasuk mengalah dan menghormati penyeberang jalan.
 
Indikator tadi telah dimasukan ke dalam rencana umum keselamatan nasional dan kini telah di-breakdown menjadi rencana aksi keselamatan berlalu lintas. Memang effort-nya agak susah karena mayoritas kendaraan bermotor belum ke arah pemenuhan standar keselamatan, tukasnya. o hms

Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024