Kamis, 21 September 2017 13:47:09
Rawan Tumbang, Pohon di Jakarta Ditebang
Rawan Tumbang, Pohon di Jakarta Ditebang
Beritabatavia.com - Berita tentang Rawan Tumbang, Pohon di Jakarta Ditebang
MENGANTISIPASI kerawanan pohon tumbang akibat hujan deras dan agin kencang di Jakarta, Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta ...
Ist.
Beritabatavia.com -
MENGANTISIPASI kerawanan pohon tumbang akibat hujan deras dan agin kencang di Jakarta, Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta melakukan pemangkasan atau toping pohon.
Kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI, Djafar Muchlisin mengatakan penopingan dilakukan untuk mengurangi beban pohon.
Penopingan itu dilakukan kalau daunnya sudah mulai lebat, tebal, nah ini sekiranya akan menyebabkan bebannya semakin berat, makanya kami toping, kami kurangi dan dan batangnya, ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/9/2017).
Djafar menambahkan pihaknya terus melakukan pengecekan terhadap pohon-pohon terlebih yang sudah berusia tua dan berpotensi tumbang saat cuaca ekstrim.
Menurutnya, penebangan dilakukan pada pohon yang teridentifikasi rawan yakni dengan ciri-ciri terjadi pengeroposan pada batang bawah pohon. Kalau yang ditebang itu yang kondisinya sudah darurat, yaitu kemungkinan pohon akan tumbang saat kena angin besar. Artinya sudah tidak sehat, ciri-cirinya keropos di bagian Batang bawah, akar sudah tidak kuat. Ini perlu ditebang, imbuhnya.
Djafar menerangkan pihaknya telah memetakan daerah-daerah yang rawan pohon tumbang saat cuaca ekstrim terjadi. Djafar melihat, kawasan Menteng, Jakarta Pusat da Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi titik rawan pohon tumbang.
Titik-titik yang paling rawan itu biasanya di wilayah Jakarta Selatan, yaitu di Kebayoran Baru, kemudian Jakarta Pusat itu di sekitar Menteng. Daerah tersebut pohon-pohonnya sudha cukup tua, terang Djafar.
Masyarakat juga dapat melapor jika terdapat pohon rawan tumbang di wilayah sekitarnya kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pasalnya menurut Djafar, untuk melakukan penebangan pohon yang tidak dalam keadaan darurat harus melalui izin. PTSP.
Masyarakat apabila ada pohon yang di dekat trotoar, rumahnya ada pohon yang terlalu tebal atau membahayakan supaya laporan ke PTSP supaya dapat izin baru kami lakukan penebangan. Tetapi, kalau survei yang kami lakukan ternyata itu berbahaya atau darurat, maka akan kami lakukan penopingan segera dalam kondisi darurat, pungkas Djafar. o pko