Minggu, 24 September 2017 10:45:47
Di Jakarta, Pelanggaran Lalin 4.000 Kasus Per Hari
Di Jakarta, Pelanggaran Lalin 4.000 Kasus Per Hari
Beritabatavia.com - Berita tentang Di Jakarta, Pelanggaran Lalin 4.000 Kasus Per Hari
TINGKAT pelanggaran lalu lintas (Lalin) di wilayah DKI Jakarta, sangat tinggi. Terbukti, jajaran Polda Metro Jaya mencatat jumlah tindakan ...
Ist.
Beritabatavia.com -
TINGKAT pelanggaran lalu lintas (Lalin) di wilayah DKI Jakarta, sangat tinggi. Terbukti, jajaran Polda Metro Jaya mencatat jumlah tindakan pelanggaran mencapai 3.500 kasus per hari. Kasus paling banyak terjadi: pelanggaran terhadap rambu lalu lintas hingga dokumen kendaraaan yang tidak lengkap.
Ini menunjukkan kedisiplinan masyarakat mematuhi aturan lalu lintas masih sangat rendah. Kami bisa lakukan penegakan hukum pada 3.500 hingga 4.000 kasus per harinya. Kebanyakan bermasalah karena langgar rambu atau tidak lengkap dokumen kendaraannya, papar Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Ahad (24/9/2017).
Selama ini, lanjut dia, sanksi seperti teguran dan tilang pun masih terus dilakukan terhadap para pelanggar aturan lalu lintas. Sebelum menilang, dia berujar, polisi biasanya melakukan tindakan persuasif jika pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor masih dalam kategori biasa seperti tidak menggunakan pelindung kepala atau helm.
Penegakkan hukum seperti penjatuhan sanksi atau denda bukan satu-satunya solusi efektif untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas. Pengurangan pelanggaran lalu lintas harus dimulai dari peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk patuhi aturan, sambungnya,
Menurutnya, peran warga pun sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu-lintas ini. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak hanya lakukan penegakkan hukum saja tapi juga beberapa kegiatan preventif yang bisa mengurangi jumlah pelanggaran, ucap Budiyanto. o eee