Minggu, 15 Oktober 2017 15:45:47

Penyidik Polres Binjai Dilaporkan

Penyidik Polres Binjai Dilaporkan

Beritabatavia.com - Berita tentang Penyidik Polres Binjai Dilaporkan

Dituding tidak becus menangani kasus perampasan sepeda motor oleh debt collector, penyidik Polres Binjai, Polda Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan. ...

Penyidik Polres Binjai Dilaporkan Ist.
Beritabatavia.com - Dituding tidak becus menangani kasus perampasan sepeda motor oleh debt collector, penyidik Polres Binjai, Polda Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan.

Junaidi Ginting (40) warga Dusun VI, Desa Sidomulio, Kec Binjai, Kabupaten Langkat melayangkan surat pengaduan ke Kapolres Binjai AKBP M rendra Salipu dengan 21 tembusan. Janaidi Ginting mengaku kecewa atas kinerja penyidik Polres Binjai dalam menangani kasus yang dilaporkannya sejak delapan bulan lalu.

Ginting menjelaskan, laporaan itu bermula ketika empat anggota debt collector yang mengaku suruhan PT Disbaya Adhiyasa Perkasa merampas sepeda motor miliknya, saat dikendarai anaknya Diki Andika ketika hendak belanja di depan Ruko lokasi Pasar V Tandem Cina Deli Serdang, Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam nomor polisi BK 4868 CN dirampas oleh empat pelaku, dengan alasan menunggak cicilan kredit. Atas peristiwa tersebut, Junaidi Ginting langsung melaporkan ke Polres Binjai dengan tanda bukti pengaduan Laporan Polisi : LP/166/III/2017/SPKT-II,Tgl 15 Maret 2017.

Sayangnya, kata Ginting, hingga kini penyidik hanya menahan seorang pelaku berinisial Sis alias Gondrong. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih bebas berkeliaran. Diduga, Sis akan dijadikan tumbal untuk membebaskan tiga tersangka pelaku lainnya.

Menurutnya, surat pengaduan yang dilayangkannya  kepada Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, sudah mendapat balasan dari Irwasda Polda Sumatera Utara. Saya diminta oleh Irwasda Polda supaya koordinasi dengan penyidik dan Kasat reskrim Polres Binjai, kata Ginting.

Ironisnya, lanjut Ginting, dirinya selalu diomelin oleh penyidik Bripda Putri saat menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya. Hal serupa juga dialaminya dari penyidik lainnya Bripka Edi Sucipto. Bahkan, kedua penyidik tidak menjawab saat dihubungi lewat ponselnya, beberapa SMS yang dikirimkan Ginting, tidak pernah dibalas.

Kami hanya minta keadilan dan kepastian hukum, kata Ginting.

Ginting mengakui, informasi yang terakhir yang diperoleh adalah SP2HP dari penyidik, menjelaskan perkembangan dari hasil penyelidikan yang hanya menambah seorang tersangka lainya berinisial  Andi WO. Namun, hingga kini tersangka tersebut belum dilakukan pemeriksaan dengan alasan sakit yang bermodalkan surat keterangan sakit dari Puskesmas.

Ginting berjanji, jika dalam waktu dekat pihak penyidik Polres Binjai tidak mampu menyelesaikan perkara yang dilaporkannya, akan melayangkan surat ke Kapolda Sumatera Utara untuk meminta perlindungan hukum. O Parulian

Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024