Beritabatavia.com -
Keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang tewas usai dideportasi dari Malaysia, tidak menuntut kepada Pemerintah Malaysia atas meninggalnya korban.
Keluarga sudah ikhlas dan pasrah menerima jenazah Slamet, dan tidak akan menuntut siapa pun atas peristiwa ini, kata adik ipar Slamet, Ahmad Jumali, Minggu (5/9).
Seorang TKI yang bernama Slamet (48), asal Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tewas, usai dideportasi dari Malaysia pada Kamis (2/9).
Slamet bersama 311 TKI lainnya dideportasi dari Malaysia dengan menggunakan jalur laut menuju ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, namun kondisi Slamet sudah dalam keadaan kritis dan tidak sadarkan diri.
Slamet kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja di Jakarta, dan meninggal dunia di RSUD setempat.
Kakak saya sudah sakit-sakitan sebelum berangkat ke Malaysia, namun tetap nekat ingin menjenguk istrinya di Malaysia, ujar Jumali mengungkapkan.
Menurut dia, Slamet sudah beberapa kali keluar masuk Malaysia karena istrinya yang bernama Ain berada di sana, namun keluarga di Lumajang tidak menduga kalau kini Slamet pulang dalam keadaan meninggal dunia.
Terakhir kali dia (Slamet) berangkat ke Malaysia sekitar 10 bulan lalu, dan bekerja sebagai penjual bunga di Malaysia. Kami mendengar kabar kalau ratusan TKI dideportasi dari Malaysia, termasuk Slamet, paparnya.
Jenazah Slamet, lanjut dia, dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Klanting, Kecamatan Sukodono pada Sabtu (4/9) malam karena jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 17.30 WIB.
Secara terpisah, aktivis Peduli Buruh Migran dari Jakarta yang mengawal jenazah korban deportasi hingga ke rumah duka, Raymond, mengatakan kondisi korban deportasi tersebut sudah parah, kemudian dibawa ke RSUD Koja di Jakarta.
Korban deportasi asal Lumajang itu meninggal dunia karena stroke, itu yang disampaikan dokter di RSUD Koja, kata Raymond saat dihubungi ANTARA.
Ia menjelaskan, jenazah Slamet dibawa dari Bandara Juanda menuju ke rumah duka dengan menggunakan mobil dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur.
Aktivis Peduli Buruh Migran di Lumajang, A`ak Abdullah Al Kudus, menyayangkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Malaysia terhadap TKI yang dideportasi.
Seharusnya, Slamet dirawat terlebih dahulu di Malaysia, sebelum dipulangkan dalam kondisi kritis hingga korban meninggal dunia di RSUD Koja, kata A`ak.
Ia berharap, Pemerintah Indonesia juga memberikan perlindungan maksimal kepada buruh migran yang menjadi pahlawan devisa negara itu. O brn (foto: ilustrasi)