Beritabatavia.com -
Pemudik yang berangkat dari terminal bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP)Lebak Bulus, jakarta Selatan mulai meningkat.Pada Minggu (5/9) ini, tercatat 2017 orang berangkat menggunakan 86 bus dari terminal ini. Kemungkinan penumpang berangkat hingga malam hari bisa mencapai dua kali lipat. Kebanyakan pemudik menuju ke Jawa Barat atau Jawa Tengah.
Sementara sejumlah perusahaan otobus (PO) di terminal itu diduga telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Alhasil, kini sejumlah PO bus itu terancam dicabut izin trayeknya.
Pelanggaran yang dilakukan yakni, tidak mencantumkan nilai tarif serta tiket bus yang tidak dilengkapi dengan stempel resmi PO yang bersangkutan. Adapun ke-empat PO yang ditenggarai melanggar itu yakni, PO Sri Mulyo, PO New Giri Indah, PO Raharja Putra Mulya dan PO Tri Mulia.
Kepala Terminal Bus AKAP Lebakbulus, Ferdinand Karel Wowor mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan sejumlah PO tersebut. Tiket bus harus dilengkapi dengan stempel untuk nilai tarifnya. Tidak boleh hanya ditulis tangan, tegas Wowor, Minggu (5/9).
Atas ulahnya itu, dikatakan Wowor, kini masing-masing plang milik PO tersebut telah diturunkan. Namun, pihak PO masih diperbolehkan untuk menjual tiket mereka. Nantinya, PO yang melanggar akan dilaporkan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Dirjen Perhubungan untuk ditindaklanjuti. Untuk sementara masing-masing PO harus membuat surat pernyataan agar karcis distempel sesuai dengan ketentuan. Namun untuk sanksi lebih lanjut berada ada di dinas atau dirjen, jelas Wowor.
Ditambahkan Wowor, untuk angkutan mudik non ekonomi, kenaikan tarifnya memang tidak ditentukan. Namun, agar kenaikan tidak terlalu tinggi, pihak PO wajib mencantumkan nilai tarif menggunakan stempel di tiket bus. Dengan begitu, harga tiket dengan harga yang dijual bisa sama. O brn