Selasa, 28 November 2017 14:39:52
Ngumpet di Apartemen Ciracas, Kawanan Penculik Digerebek
Ngumpet di Apartemen Ciracas, Kawanan Penculik Digerebek
Beritabatavia.com - Berita tentang Ngumpet di Apartemen Ciracas, Kawanan Penculik Digerebek
KAWANAN penculik digerebek jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya disebuah apartemen dikawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin, ...
Ist.
Beritabatavia.com -
KAWANAN penculik digerebek jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya disebuah apartemen dikawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin, (27/11/2017). Diduga penculikan dipicu kasus hutang piutang. Tiga tersangka yakni IAP (59) pengusaha asal Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, sebagai otak penculikan, SM (29) warga Gunung Kidul, Yogyakarta, dan RD (28) warga Bogor, Jawa Barat.
Sedangkan enam pelaku lain yang telah diketahui identitasnya masih diburu polisi. Korban sendiri adalah Karsito (48) warga Jati Asih, Bekasi, serta dua orang lain yakni Riki dan seorang lelaki asal kota Aceh.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan menjelaskan, kasus penculikan itu sendiri bermula saat IAP meminjamkan uang kepada K rekan bisnisnya sebesar Rp 1 miliar namun uang tidak dikembalikan.
Untuk mencari keberadaan K, IAP menyuruh beberapa orang yang dijanjikan imbalan untuk menelusuri K melalui orang-orang terdekatnya, untuk dijadikan jaminan atau umpan agar K muncul.
Saat itu, kawanan penculik ini mendatangi tempat kerja Karsito di kawasan Puri Mega, Cibubur, Jakarta Timur pada Selasa (21/11/2017) , dan langsung membawanya ke apartemen dikawasan Ciracas tempat IAP tinggal.
Tidak hanya di culik dan di sekap, Karsito juga mendapat penganiayaan yang membuatnya mengalami sejumlah luka dibagian tangan dan kaki. Padahal Karsito ini cuma kenal saja dengan K dan Karsito ini tidak mempunyai hutang apapun terhadap IAP, kata Hendy di Jakarta, Selasa, (28/11/2017).
Sedangkan korban Riki, merupakan seorang karyawan disalah satu bank swasta dimana K adalah salah satu nasabah Riki. Dia juga disekap sejak Sabtu 29 November 2017 dan di aniaya. Riki itu di telepon lalu disuruh datang ke Cibubur Village kemudian langsung disekap, ujar dia.
Kemudian seorang lelaki yang turut disekap yakni warga Aceh, alasan menculik pria tersebut lantaran ia juga menjadi korban K yang uangnya dibawa lari oleh K namun dengan dalih agar sama-sama mencari K ia justru disekap sejak Sabtu 29 November 2017.
Satu lagi ini orang Aceh yang uangnya dibawa lari juga oleh K. Kemudian dibujuk untuk sama-sama cari K agar datang ke Jakarta, tapi malah ikut disekap di situ, beber Hendy.
Dengan menculik beberapa orang tersebut diharapkan K bisa menemui IAP agar mengembalikan uang Rp 1 miliar yang pernah dipinjamnya.
Terungkapnya kasus ini, saat istri Karsito curiga suaminya menjadi korban penculikan karena sejak seminggu terahir tidak pulang dan tidak memberikan kabar, sementara handphone sudah tidak bisa dihubungi.
Isteri Karsito kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Keluarganya Karsito yang melapor. Begitu kemarin pagi kita dobrak lokasi di Cibubur Village, kita temukan ada empat orang di dalam. Satu orang di dalam, itu termasuk bagian pelaku yang menyekap (IAP), kemudian tiga orang, satu Karsito, satu lagi Riki, satu lagi ini orang Aceh yang uangnya dibawa lari juga oleh K, ujar Hendy.
Sementara dua pelaku lain dibekuk di apartemen yang sama hanya berbeda unit. Sedangkan tersangka K sendiri hingga saat ini belum diketahui keberadaannya dan masih dilakukan pencarian oleh polisi. Persisnya kita belum tahu (uang yang dibawa K), nanti kita dalami, apakah uangnya dibawa. Kan kita fokusnya ke laporan penyekapan, tutur Hendy.
Beberapa barang bukti disita polisi diantaranya handpone, tas, dan kartu identitas pelaku. Tersangka pelaku dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara. 0 PKC