Selasa, 20 Maret 2018 13:31:20

Kecelakaan Kerja Rengut Nyawa, Izin Usaha Waskita Terancam Dibekukan

Kecelakaan Kerja Rengut Nyawa, Izin Usaha Waskita Terancam Dibekukan

Beritabatavia.com - Berita tentang Kecelakaan Kerja Rengut Nyawa, Izin Usaha Waskita Terancam Dibekukan

Izin usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk terancam dibekukan, setelah kecelakaan kerja proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ...

Kecelakaan Kerja Rengut Nyawa, Izin Usaha Waskita Terancam Dibekukan Ist.
Beritabatavia.com -
Izin usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk terancam dibekukan, setelah kecelakaan kerja proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pasar Rumput. Kecelakaan yang merenggut satu nyawa itu menambah panjang daftar kecelakaan proyek yang ditangani perusahaan.

Tujuh proyek antara lain Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Palembang, tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, pembangunan jalan tol Paspro (Pasuruan Probolinggo), jalan tol Jakarta-Cikampek II (Elevated), proyek pembangunan jalan tol Pemalang-Batang, terakhir tol Becakayu, serta Rusunawa Pasar Rumput.

Berdasarkan Pasal 96 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan setiap penyedia jasa dan atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan, dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (1) dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara kegiatan layanan jasa konstruksi, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan atau pencabutan izin.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bilang pihaknya masih akan menunggu hasil rekomendasi terkait pengenaan sanksi lebih lanjut kepada Waskita Karya.

Rekomendasi itu akan disusun oleh Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) Kementerian PUPR berdasarkan hasil laporan konsultan proyek tersebut. Laporan itu akan diserahkan pada 23 Maret 2018 nanti. Nanti saya lihat laporannya dulu, Jumat nanti akan ketemu lagi baru nanti laporan ke saya, ujarnya, Selasa (20/3).

Saat ini, lanjut Basuki, sanksi yang akan diberikan kepada Waskita baru sebatas perombakan direksi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perombakan direksi rencananya dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan pada 6 April 2018 nanti.

Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan untuk mengubah direksi Waskita Karya. Yang paling utama kan direksi juga harus kami ubah. Harus RUPS. Tanggal 6 April kami akan RUPS, imbuh dia.

Pergantian direksi diharapkan akan meningkatkan keamanan dan operasional perusahaan. Apalagi, pemerintah sudah mewanti-wanti perusahaan usai kecelakaan kerja proyek tol Becakayu beberapa waktu lalu. 0 CIO
Berita Lainnya
Rabu, 10 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Rabu, 27 Desember 2023
Sabtu, 25 November 2023
Sabtu, 25 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Senin, 30 Oktober 2023