Rabu, 21 Maret 2018 15:14:34
4 April 2018, Gugatan Cerai Ahok-Vero Diputus
4 April 2018, Gugatan Cerai Ahok-Vero Diputus
Beritabatavia.com - Berita tentang 4 April 2018, Gugatan Cerai Ahok-Vero Diputus
Tim kuasa hukum mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan sidang putusan gugatan cerai kliennya akan diputus dua pekan lagi. ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Tim kuasa hukum mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan sidang putusan gugatan cerai kliennya akan diputus dua pekan lagi. Nanti sidang putusan tanggal 4 April, hari Rabu, kata Kuasa Hukum Ahok, Josefina Syukur, saat ditemui seusai persidangan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (21/3).
Pada persidangan Rabu (21/3), pihaknya sudah menyerahkan berkas kesimpulan perkara perceraian Ahok dan Veronica Tan kepada majelis hakim. Sudah, kami sudah serahkan kesimpulan, imbuhnya.
Josefina berharap majelis hakim mengabulkan dua permintaan pihak Ahok dalam gugatannya, yakni perceraian dan hak asuh anak. Alasan perceraian juga sudah jelas, pertengkaran terus-menerus. Mengenai hak asuh anak juga menurut kami memang sudah sesuai dengan hukumlah apabila itu harus diberikan kepada pak Ahok, ujar Josefina.
Hak asuh yang diminta oleh Ahok adalah hak asuh atas anak kedua dan ketiga, karena anak pertama Ahok dan Veronica sudah berusia di atas 17 tahun. Tania (anak kedua) dan Daud (anak ketiga). Kalau yang pertama (Nicholas) kan sudah dewasa, jadi tidak perlu dimintai hak asuh, jelas dia.
Menurut keterangan Josefina, Ahok tidak akan hadir dalam sidang putusan nanti, juga Veronica tidak diwajibkan untuk menghadiri sidang oleh majelis hakim.
Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, ke PN Jakarta Utara. Mantan Gubernur DKI itu saat ini masih dipenjara dalam perkara penodaan agama. Alasan gugatannya karena ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Sidang sebelumnya, kata Josefina, pihaknya memang ingin menghadirkan kembali seorang saksi untuk yang terakhir. Namun, karena berhalangan hadir, keputusan diambil untuk segera menyudahi agenda tersebut. Ya kami juga sudah berdiskusi dengan Pak Ahok untuk tidak hadirkan saksi lagi. Jadi ini sudah diketahui Pak Ahok, kata dia.
Dan sudah ada tiga saksi yang dibawa tim pengacara Ahok ke persidangan. Dua pekan lalu dua saksi hadir, mereka adalah Natanael Oppusunggu dan Ririn. Keduanya adalah staf Ahok saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta di Balai Kota. Keduanya dihadirkan pengacara untuk memperkuat argumen ketidakcocokan antara Ahok dengan Veronica Tan. Juga seorang saksi lainnya yakni pendeta berinisial Y.
Penyebab Ahok menggugat cerai istrinya Veronica Tan semula diduga karena hadirnya orang ketiga dikehidupan rumah tangga Ahok dan Veronica. Veronica diduga menjalin hubungan dengan pria berinisial JT dan sudah berlangsung lebih dari 7 tahun. Meski meyakini istrinya mempunyai pria idaman lain (PIL) namun ternyata bukan alasan itu yang digubakan Ahok dalam menggugat cerai istrinya.
Kalau orang perceraian kan gak boleh karena (alasan kehadiran) orang ketiga, ujar kuasa hukum Ahok, Josefina
Josefina menjelaskan penyebab yang dicantumkan dalam surat gugatan cerai adalah dampak dari kehadiran JT dalam rumah tangga. Menurut Josefina akibat dugaan perselingkuhan, rumahtangga mantan Gubernur DKI Jakarta terus diwarnai pertengkaran. Tapi karena orang ketiga itulah yang menyebabkan pertengkaran terus menerus. Itu yang boleh dijadikan alasan, tandasnya. 0 DAY