Jumat, 06 April 2018 12:09:04

ITW : Diduga Beraroma Bisnis, Tolak Revisi UU Lalin & Angkutan Jalan

ITW : Diduga Beraroma Bisnis, Tolak Revisi UU Lalin & Angkutan Jalan

Beritabatavia.com - Berita tentang ITW : Diduga Beraroma Bisnis, Tolak Revisi UU Lalin & Angkutan Jalan

Indonesia Traffic Watch (ITW) mengajak seluruh lapisan masyarakat yang peduli dengan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas ...

ITW : Diduga Beraroma Bisnis, Tolak Revisi UU Lalin & Angkutan Jalan Ist.
Beritabatavia.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengajak seluruh lapisan masyarakat yang peduli dengan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menolak adanya kesepakatan yang diduga beraroma bisnis antara Komisi V DPR RI dengan Kemenhub yang akan melakukan revisi terbatas terhadap Undang-undang  no 22 tahun 2009 untuk mengakomodir sepeda motor sebagai transportasi angkutan umum.

Pasalnya, meskipun dapat membantu dari sisi efesiensi, namun hasil penelitian yang dilakukan secara konfrenhensif  mengatakan, sepeda motor tidak layak dari aspek keselamatan untuk dijadikan angkutan umum. Atas dasar itulah UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas  dan angkutan jalan mengamanatkan  sepeda motor bukan untuk atransportasi angkutan umum.

Bahkan tak satupun negara yang melegalkan sepeda motor digunakan sebagai angkutan umum. Karena  alasan keselamatan, tegas Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Jumat (6/4).

ITW menilai, jika revisi untuk  mengakomodir sepeda motor sebagai angkutan umum dilakukan, itu adalah bukti nyata bahwa pemerintah kurang peduli terhadap keselamatan warganya. Padahal SDM adalah aset utama bangsa dan negara, yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan kualitas SDM.

ITW juga mendapat informasi bahwa rencana  revisi tersebut merupakan bentuk tekanan pihak atau kelompok kapitalis yang ingin meraup keuntungan dari bisnis transportasi umum dengan menggunakan kendaraan sepeda motor. Mereka hanya memikirkan keuntungan tanpa rasa peduli terhadap keselamatan warga di jalan raya.

Selain itu, rencana revisi terbatas uu no 22/2009 yang sudah disepakati Komisi V DPR RI dengan Kemenhub untuk mengakomodir sepeda motor sebagai angkutan umum, akan menjadi pintu masuk bagi kelompok tertentu untuk membuat  sistim transportasi angkutan umum semakin carut marut kemudian menguasai untuk meraih keuntungan.

Kita harus mengawal proses  pembangunannya sistim transportasi angkutan umum yang saat ini sedang berlangsung, agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok yang hanya mencari keuntungan ekonomi, ujar Edison.

Untuk itu, ITW mengingatkan agar kepolisian melakukan langkah hukum untuk menertibkan semua bentuk pelanggaran lalu lintas. Termasuk praktik ilegal seperti ratusan ribu sepeda motor yang beroperasi sebagai angkutan umum.

Hendaknya semua pihak peduli terhadap upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas agar tidak menjadi korban sia sia akibat kecelakaan lalu lintas. Apalagi, lalu lintas merupakan cermin budaya dan potret modrenitas sebuah bangsa.O Iki



Berita Lainnya
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024