Selasa, 24 April 2018 11:17:34

Petugas Gabungan Amankan Sidang Vonis Setya Novanto

Petugas Gabungan Amankan Sidang Vonis Setya Novanto

Beritabatavia.com - Berita tentang Petugas Gabungan Amankan Sidang Vonis Setya Novanto

Satuan polisi tampak berjaga di sidang putusan terhadap terdakwa Setya Novanto alias Setnov, terkait perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk ...

 Petugas Gabungan Amankan Sidang Vonis Setya Novanto Ist.
Beritabatavia.com -
Satuan polisi tampak berjaga di sidang putusan terhadap terdakwa Setya Novanto alias Setnov, terkait perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-EL), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Kabag ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Jefri RS mengatakan jumlah personil hari ini yang mengawal sidang Setnov sama seperti sidang-sidang sebelumnya. Namun Jefri enggan menyebutkan berapa jumlah personil yang diturunkan untuk hari ini.

Gabungan polda, direktorat sabara polda dan gabungan polres serta polsek Jakarta Pusat. Kalau jumlah saya tidak bisa kasih tau tapi untuk yang berjaga hari ini gabungan itu tadi, terang Jefri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa.

Ia menambahkan, jumlah personil pun tidak ada tambahan. Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tetapi menurutnya tidak ada penjagaan yang ketat untuk mengawal sidang Setnov hari ini. Kita lihat situasinya, massa yang datang ke sini juga ga banyak. Ini informasi dari lapangan ya. Jadi water canon gitu sih ga ada, pungkas Jefri.

Beberapa personil kepolisian berjaga di luar gedung Pengadilan Tipikor, ada pula yang berjaga di sepanjang lobi Pengadilan. Dalam tuntutannya, Setnov terancam hukuman pidana 16 tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Selain itu ia juga diminta membayar uang pengganti sesuai dengan uang yang ia terima sebesar 7,4 juta dolar AS. Uang pengganti tersebut telah dikurangi karena sebelumnya mantan Ketua DPR ini telah mengembalikan Rp. 5 miliar kepada KPK.

Tidak hanya itu saja, Setnov juga dijatuhi hukuman tambahan, berupa pencabutan hak politik selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman. Dalam pembelaannya Setnov bersikukuh membantah semua tuduhan jaksa. Meski telah mengembalikan uang Rp5 miliar, ia tetap menyatakan tidak terlibat dalam kongkalikong proyek KTP-El. 0 DAY
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 26 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Kamis, 25 Januari 2024
Jumat, 12 Januari 2024
Kamis, 11 Januari 2024
Senin, 01 Januari 2024
Minggu, 31 Desember 2023
Jumat, 29 Desember 2023
Selasa, 26 Desember 2023
Minggu, 03 Desember 2023
Senin, 20 November 2023
Sabtu, 18 November 2023