Minggu, 27 Mei 2018 16:48:15
Pencuri Koper di Terminal 3 Bandara Soetta Ditangkap
Pencuri Koper di Terminal 3 Bandara Soetta Ditangkap
Beritabatavia.com - Berita tentang Pencuri Koper di Terminal 3 Bandara Soetta Ditangkap
Keresahan penumpang pesawat terhadap maraknya aksi pencurian koper di tempat pengambilan bagasi (conveyor belt) Terminal 3 Ultimate Bandara ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Keresahan penumpang pesawat terhadap maraknya aksi pencurian koper di tempat pengambilan bagasiĀ (conveyor belt) Terminal 3 Ultimate Bandara internasional Soekarno Hatta (Soetta), kini sudah terobati. Setelah pelaku pencurian diringkus petugas Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta.
Ternyata pelakunya seorang remaja berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Ternyata aksinya bukan hanya sekali, tercatat sudah 10 koper penumpang pesawat udara disikat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif, karena baru ditangkap Sabtu (26/05/2018) malam, papar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan, Ahad (27/05/2018).
Saat diperiksa, lanjut Kapolres, pelaku didampingi orang tuanya. Pendampingan ini sesuai Undang-undang, mengingat usia pelaku masih dibawah umur, yaitu 15 tahun. Kami berpedoman menggunakan sistem peradilan pidana anak mengingat usia pelaku di bawah umur, ucapnya.
Mengingat, dalam Pasal 1 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) disebutkan, anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.
Dalam setiap tahapan hukumnya, anak yang berhadapan dengan masalah hukum berhak didampingi oleh orang tua atau orang yang ia percaya. Hal ini tercantum dalam Pasal 23 ayat 2 UU SPPA. Kami belum bisa memberikan keterangan lengkap, karena masih diperiksa. Jika sudah tuntas pasti kami akan publikasikan, tegas Kapolres.
Kasus pencurian barang bawaan milik penumpang pesawat ini terjadi pada 12 Mei 2018. Hal ini terungkap setelah seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia 417 rute Denpasar-Jakarta, yang melaporkan empat dari lima kopernya hilang saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Mei 2018, pukul 19.00.
Penumpang itu meminta izin melihat rekaman CCTV untuk memastikan keberadaan kopernya. Ternyata dalam rekaman CCTV, koper keluarga penumpang itu diambil oleh seorang pemuda berambut cepak, berkaus lengan panjang, dan bercelana pendek. Dalam rekaman itu terlihat jelas, pemuda itu dengan santainya mengambil koper yang berada di ban berjalan, memasukkan ke troli dan mendorongnya keluar Terminal Bandara Soekarno-Hatta.
Berdasarkan kronologi korban yang tersebar di jejaring Whatsapp menyebutkan saat itu, korban beserta keluarga dari Denpasar ke Jakarta dengan pesawat GA417 tiba di Jakarta (Terminal 3 Ultimate) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari pesawat kami langsung menuju conveyor belt untuk mengambil bagasi. Koper group kami total 5 bagasi, 3 bagasi milik saya. Pertama diumumkan kalau conveyor belt nomor 12. Tapi kemudian berubah menjadi conveyor belt nomor 10, kata penumpang itu.
Tapi setelah ditunggu-tunggu dan tidak ada lagi bagasi penerbangan GA417, penumpang itu mengaku koper miliknya tertinggal hanya satu. Lalu kami ke Baggage Service bandara untuk membuat laporan. Pihak baggage service melakukan pengecekan tapi masih belum ketemu. Akhirnya kami membuat laporan, kata sang penumpang.
Sebelumnya, Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Erwin Revianto mengakui sejumlah area Bandara Soekarno-Hatta tidak terdeteksi CCTV dan tidak adanya pencocokan nomor bagasi saat keluar Terminal 3 merupakan dua dari penyebab terjadinya pencurian bagasi di Terminal 3.
Erwin mengatakan saat ini area Bandara Soekarno-Hatta sudah terpasang 1.900 CCTV termasuk area Conveyor belt dan pengambilan bagasi hingga keluar Terminal. Tapi setelah kejadian ini ternyata diketahui ada beberapa spot yang tidak terekam, dan ini akan kami perbaiki segera,kata Erwin, pada Kamis, 23 Mei 2018.
Menurutnya, jumlah CCTV akan ditambah untuk mengcover area yang tidak terdeteksi. Selain itu, Erwin mengakui jika selama ini mekanisme pencocokan nomor bagasi saat penumpang keluar dari Terminal 3 belum dilakukan. Mekanisme ini merupakan kewenangan maskapai dan groundhandling, Erwin menambahkan.
Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, kata dia, telah meminta kepada maskapai dan groundhandling untuk melakukan pencocokan nomor bagasi saat penumpang keluar dari area Conveyor belt seperti yang selama ini berlaku di Terminal 1 dan 2.0 BIS