Kamis, 23 Agustus 2018 15:42:13
Lagi, Pensiunan Janda Jadi Korban KSU Rizky Abadi
Lagi, Pensiunan Janda Jadi Korban KSU Rizky Abadi
Beritabatavia.com - Berita tentang Lagi, Pensiunan Janda Jadi Korban KSU Rizky Abadi
Lagi, seorang janda pensiunan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) Harsi (60) jadi korban Koperasi Serba Usaha (KSU) Rizky ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Lagi, seorang janda pensiunan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) Harsi (60) jadi korban Koperasi Serba Usaha (KSU) Rizky Abadi. Suaminya Ngadiman sudah meninggal dunia sejak lima bulan lalu, tetapi SK pensiun almarhum yang dijadikan jaminan di KSU Rizky Abadi belum dikembalikan. Sehingga Harsi tidak dapat mengurus gaji pensiun jandanya.
Saya sudah beberapa kali meminta, tetapi tidak ada jawaban dari karyawan Rizky Abadi, kata Harsi, saat ditemui di rumahnya di Dusun Ngeleben mau datangi kantor , Desa Surorejo,Banyuurip, Purworejo, Jateng, Kamis(23/8).
Seharusnya, setelah suaminya meninggal SK pensiun yang dijadikan jaminan sudah harus dikembalikan KSU Rizky Abadi. Sebab, cicilan pinjaman sebesar Rp 60 juta sudah dilunasi dengan ansuransi kematian sesuai dengan perjanjian.
Ibu empat anak ini mengaku sudah menemui Lidia, pegawai kantor Cabang KSU Rizky Abadi di Purworejo. Saat itulah Lidia menghubungi kantor Pusat KSU Rizky Abadi di Bandung, Jawa Barat (Jabar) tetang SK pensiun almarhum Ngadiman dan mendapat jawaban belum.
Dengan alasan tidak tahu alamat KSU Rizky Abadi di Bandung, Ibu tua Harsi mengurungkan niat untuk mendatangi kantor pusat KSU Rizky Abadi.
Anak saya ada tentara tapi tugas di jawa timur, saya sudah minta supaya dia yang ngurus ke kantor KSU Rizky Abadi di Bandung, ujar Harsi, dengan wajah sedih, karena SK pensiun almarhum suaminya belum dikembalikan KSU Rizky Abadi, sehingga terancam tidak dapat mengurus pensiun janda.
Sebelumnya disebutkan, KSU Rizky Abadi yang berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat sudah melakukan ekspansi bisnis ke Magelang, Temanggung, Wonogiri, Sukarta, Sragen,Salatiga,Boyolali dan Purworejo dan sejumlah wilayah lainnya di Jawa Tengah (Jateng) sejak 2014 silam. Dalam operasionalnnya, KSU Rizky Abadi menggarap para pensiunan PNS, TNI dan Polri untuk dijadikan sebagai nasabah.
Sayangnya, sejak 2014 KSU Rizky Abadi belum memiliki izin operasional dari pemerintah setempat. Seperti disampaikan Kasi Kelembagaan Dinkop Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Nurhayati .
Karena tidak memiliki izin operasional, kita akan hentikan kegiatan Koperasi Rizky Abadi, tetapi kita akan berikan waktu sebagai toleransi untuk menyelesaikan urusan administrasi maupun urusan hutang piutang dengan nasabahnya, kata Nurhayati, beberapa waktu lalu.
Ihwal tidak ada izin operasional, dipastikan lewat surat Kepala Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo, Gandi Budi Supriyanto kepada Kapolsek Purworejo terkait penjelasan izin operasional KSU Rizky Abadi. Dalam surat bernomor 518/5794/2018 tertanggal 8 Agustus 2018 dikatakan, bahwa KSU Rizky Abadi yang berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat, belum mengajukan permohonan pembukaan jaringan pelayanan ke Pemkab Purworejo, sesuai dengan peraturan Menteri Koperasi Nomor 15/KUKM/2015. Sehingga KSU Rizky Abadi tidak terdaftar di Kabupaten Purworejo. O son