Selasa, 28 Agustus 2018 15:07:27
Pensiunan Polri Juga Korban KSU Rizky Abadi
Pensiunan Polri Juga Korban KSU Rizky Abadi
Beritabatavia.com - Berita tentang Pensiunan Polri Juga Korban KSU Rizky Abadi
Jumlah para pensiunan PNS, TNI dan Polri di Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) yang jadi korban Koperasi Serba Usaha (KSU) Rizky Abadi, terus ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Jumlah para pensiunan PNS, TNI dan Polri di Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) yang jadi korban Koperasi Serba Usaha (KSU) Rizky Abadi, terus bertambah.
Kali ini, giliran seorang pensiunan Brigadir Polisi Kunto Suprapto dan pensiunan TNI Fitrianto serta Aisyah janda pensiunan PNS. Kunto Suprapto mengaku belum menerima SK pensiun yang dijadikan jaminan saat mengajukan pinjaman ke KSU Rizky Abadi. Meskipun pihak BPD Jateng sudah melunasi cicilan hutangnya sejak lima bulan lalu.
Petugas BPD Jateng cabang Purworejo, Alex, menjelaskan ketiga pensiunan tersebut awalnya ingin agar pembayaran gaji pensiunnya melalui BPD Jateng. Tetapi, karena SK pensiun mereka masih ditahan oleh KSU Rizky Abadi, sehingga atas persetujuan dari ketiga pensiunan tersebut, pihak BPD Jateng lebih dulu melunasi cicilan hutang ke KSU Rizky Abadi sejak lima bulan lalu. Namun, hingga saat ini SK para pensiunan itu belum dikembalikan oleh pihak KSU Rizky Abadi.
Sementara pensiunan Brigadir Polisi Kunto Suprapto dan istrinya Wety saat ditemui di rumahnya wilayah Sindurjan, Purworejo, Jateng mengaku resah. Kesedihan Wety semakin bertambah karena kondisi kesehatan suaminya Kunto Suprapto yang terus memburuk.
Menurut Wety, dulu mereka mengajukan pinjaman hutang ke KSU Rizky Abadi di Tangerang, Banten. Karena tekanan kehidupan yang semakin sulit, akhirnya Kunto Suprapto dan istrinya memutuskan pindah ke kampung halaman yaitu Purworejo. Agar pembayaran gaji pensiun dapat dilakukan di Purworejo, dibutuhkan SK pensiun sebagai persyaratan. Sementara SK masih dijadikan jaminan pinjaman ke KSU Rizky Abadi.
Beruntung, Kunto Suprapto mendapat bantuan dari BPD Jateng untuk melunasi cicilan hutang ke KSU Rizky Abadi pada lima bulan lalu. Sayangnya, hingga sekarang pihak KSU Rizky Abadi belum mengembalikan SK pensiunnya.
Saya sangat membutuhkan SK suami yang sekarang sudah sakit-sakitan. Saya tidak tau kenapa KSU Rizky Abadi tidak mengembalikan, kata ibu Wety sambil terisak seraya menunjukkan bukti pelunasan cicilan hutang ke KSU Rizky Abadi,saat ditemui di rumahnya kawasan Sindurjan, Puworejo, Jateng, Senin (27/8).
Ibu Wety memohon agar KSU Rizky Abadi tidak lagi menambah beban hidupnya yang saat ini sedang mengurus suaminya akibat sakit yang dideritanya. Wety juga mengaku sudah beberapa kali menanyakan kepada pihak KSU Rizky Abadi. Tetapi, tak satupun yang memberikan jawaban kapan SK suaminya dikembalikan.
Saya tidak tau alasan KSU Rizky Abadi masih menahan SK pensiun suaminya padahal cicilan hutangnya sudah dilunasi sejak lima bulan lalu, ujar Ibu Wety sedih.
Sementara itu, KSU Rizky Abadi yang berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat sudah melakukan ekspansi bisnis ke Magelang, Temanggung, Wonogiri, Sukarta, Sragen,Salatiga,Boyolali dan Purworejo dan sejumlah wilayah lainnya di Jawa Tengah (Jateng) sejak 2014 silam. Di wilayah Jateng, KSU Rizky Abadi menggarap para pensiunan PNS, TNI dan Polri untuk dijadikan sebagai nasabah.
Sayangnya, hingga saat ini KSU Rizky Abadi tidak memiliki izin operasional dari pemerintah setempat sesuai dengan peraturan Menteri Koperasi Nomor 15/KUKM/2015. Bahkan, KSU Rizky Abadi tak menggubris peringatan keras pihak Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo yang akan menghentikan kegiatan KSU Rizky Abadi.
Perihal KSU Rizky Abadi belum memiliki izin terungkap lewat surat Kepala Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo, Gandi Budi Supriyanto kepada Kapolsek Purworejo. Surat bernomor 518/5794/2018 tertanggal 8 Agustus 2018 disebutkan bahwa KSU Rizky Abadi yang berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat, belum mengajukan permohonan pembukaan jaringan pelayanan ke Pemkab Purworejo, sesuai dengan peraturan Menteri Koperasi Nomor 15/KUKM/2015. Sehingga KSU Rizky Abadi tidak terdaftar di Kabupaten Purworejo.
Sebelumnya,Kasi Kelembagaan Dinkop Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Nurhayati mengancam akan menghentikan operasional KSU Rizky Abadi.
Karena tidak memiliki izin operasional, kita akan hentikan kegiatan Koperasi Rizky Abadi, tetapi kita akan berikan waktu sebagai toleransi untuk menyelesaikan urusan administrasi maupun urusan hutang piutang dengan nasabahnya, kata Nurhayati, beberapa waktu lalu. O son