Minggu, 09 September 2018 18:07:51

Dapat Narkoba dari Nusakambangan Kasi Trantib Ditangkap

Dapat Narkoba dari Nusakambangan Kasi Trantib Ditangkap

Beritabatavia.com - Berita tentang Dapat Narkoba dari Nusakambangan Kasi Trantib Ditangkap

Pelaksana Kepala Seksi Trantib Kecamatan Butuh, Porworejo, Jawa Tengah (Jateng) di ringkus polisi saat mengkomsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya ...

Dapat Narkoba dari Nusakambangan Kasi Trantib Ditangkap Ist.
Beritabatavia.com - Pelaksana Kepala Seksi Trantib Kecamatan Butuh, Porworejo, Jawa Tengah (Jateng) di ringkus polisi saat mengkomsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya Rt02/002, Desa Klepu,Butuh Purworejo, Kamis (6/9) malam. Tersangka berinisial DAS (52) juga mengaku sering memperoleh sabu dari seorang temannya yang berstatus napi di Nusakambangan.

Kasat Narkoba Polres Purworejo,Iptu Sapto Hadi mengatakan, penangkapan terhadap pria berinisial DAS itu bermula dari laporan masyarakat. Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat, bahwa tersangka DAS kerap mengkomsumsi Narkoba, kata Iptu Sapto, Minggu (9/9).

Menurut Iptu Sapto, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan indikasi bahwa tersangka memang benar mengggunakan narkoba. Kemudian tim yang dipimpinnya melakukan penggerebekan dan hasilnya tersangka DAS sedang mengkomsumsi sabu di rumahnya. Selain meringkus DAS, polisi juga menyita barang bukti berupa sisa sabu 0.01 gram,bong alat hisap,dan sebuah hand phone.

Menurut Iptu Sapto Hadi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka DAS mengaku membeli barang haram itu seharga Rp 700 ribu dari seseorang. Kemudian dia mengkomsumsi narkoba itu bersama temannya bernama Handoyo. Sayangnya, Handoyo berhasil kabur sebelum petugas tiba di rumah DAS. Kita sedang memburu seorang temannya,kata Iptu Sapto Hadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka DAS sudah lama menggunakan sabu. Bahkan kepada penyidik, DAS mengaku sering mendapat sabu dari seorang rekannya yang berstatus napi di Nusakambangan.
Iptu Sapto Hadi mengungkapkan, atas pengakuan DAS, penyidik juga akan mengembangkan dugaan bahwa tersangka terlibat sebagai perantara bahkan tidak menutup kemungkinan sebagai pengedar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjalani proses pemeriksaan, tersangka DAS yang juga seorang aparat sipil kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Puoworejo. O Yos



Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024