Senin, 10 September 2018 19:41:02
Pemerhati THM: Bila Terbukti Edarkan Narkoba, Cabut Izin Diskotik Lounge Crown
Pemerhati THM: Bila Terbukti Edarkan Narkoba, Cabut Izin Diskotik Lounge Crown
Beritabatavia.com - Berita tentang Pemerhati THM: Bila Terbukti Edarkan Narkoba, Cabut Izin Diskotik Lounge Crown
Kasus tewasnya seorang salesmen perusahaan swasta bernama Ingot Junardi Simatupang di Lounge Diskotik Crown Tamansari, Jakarta Barat, yang ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Kasus tewasnya seorang salesmen perusahaan swasta bernama Ingot Junardi Simatupang di Lounge Diskotik Crown Tamansari, Jakarta Barat, yang diduga over dosis (OD) pada Minggu (9/9) menuai reaksi berbagai kalangan. Pemerhati Tempat Hiburan Malam (THM), S. Tete Marthadilaga, meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak gegabah mengambil keputusan sanksi terhadap tempat hiburan yang melakukan pelanggaran.
Menurut Mas Tete, sapaannya, jangan sampai terulang kasus yang menimpa diskotik Excotic. Biarkan penyidik kepolisian bekerja secara profesional dan jangan ada intervensi dari institusi lain hanya karena ada kepentingan. Namun begitu aparat yang melakukan penyidikan juga harus diawasi untuk mencegah kongkalikong antara pengusaha hiburan dengan penyidik.
Jenazah harus diotopsi dan harus ada saksi baik teman korban maupun karyawan Crown dimintai keterangan, tandas Mas Tete.
Selain itu, lanjut Mas Tete, over dosisnya salahguna narkoba jenis apa. Apakah sabu ataukah ekstasy alias inex. Namun OD di Lounge Crown dikatakan OD karena minum Long Island. Ini yang perlu dicermati. Bisa saja hal ini terjadi, seperti halnya orang tewas minum oplosan.
Untuk operasional diskotik, sudah beberapa bulan ini Diskotik Crown tutup. Dan hanya Diskotik Lounge Crown yang masih buka, termasuk tempat hiburan karaoke.
Mas Tete melanjutkan, terkait kasus dugaan OD di Lounge Crown, Gubernur Anies harus menunjukkan tajinya untuk menutup, setelah mencabut surat izin usaha pariwisata Diskotik Lounge Crown. Hal ini dilakukan apabila tempat hiburan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran peredaran narkoba.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Meskipun untuk sementara penyebab kematian itu karena over dosis.
Argo menjelaskan, kejadian ini dilaporkan ke Siaga Ops Polda Metro Jaya Jam : 17.24 Wib. No. Laporan Polisi : 25/Lapga/Ix/2018/Sektro Tamansari. Tempat Kejadian Perkara di Lounge Diskotik Crown.
Saksi yang sudah diminta keterangannya dilokasi kejadian, jelas Argo adalah Rujanto yang menjelaskan bahwa korban sebelumnya meminum Long Island. Entah apa penyebabnya, tiba-tiba saja korban mengalami kejang-kejang. Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Husada untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, dokter mengatakan korban sudah meninggal dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Selanjutnya korban dikirim ke RSCM untuk dimintakan visum. Kasusnya sendiri ditangani Polsek Tamansari. O son