Rabu, 12 September 2018 11:58:24
Gelapkan Pajak, Marcelo Dihukum 4 Bulan Bui
Gelapkan Pajak, Marcelo Dihukum 4 Bulan Bui
Beritabatavia.com - Berita tentang Gelapkan Pajak, Marcelo Dihukum 4 Bulan Bui
Setelah Lionel Messi, Neymar dan Cristiano Ronaldo yang terjerat hukum karena penggelapan pajak di Spanyol kini giliran Marcelo.Pemain asal ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Setelah Lionel Messi, Neymar dan Cristiano Ronaldo yang terjerat hukum karena penggelapan pajak di Spanyol kini giliran Marcelo.
Pemain asal Brasil itu dinyatakan bersalah dalam pengadilan yang dihelat Selasa (11/9) siang waktu Spanyol. Marcelo lalu dihukum penjara empat bulan plus denda 750 ribu euro.
Bek kiri Real Madrid itu dituduh menghindar dari pembayaran pajak sebesar 1 juta euro atas hak citra dirinya. Marcelo lantas menerima hukuman tersebut tanpa mengajukan banding. Hanya saja pemain berusia 30 tahun itu tak perlu mendekam di jeruji besi.
Hukum di Spanyol menetapkan bahwa terpidana yang dihukum penjara kurang dari dua tahun atas tindakan pelanggaran perdananya, cukup menjalankan hukuman percobaan lewat wajib lapor dengan keharusan tak boleh lakukan tindakan kriminal lainnya selama periode hukuman
Sebelumnya, Pengadilan Spanyol menyatakan Cristiano Ronaldo terbukti melakukan penggelapan pajak. Ia dihukum 2 tahun penjara. Ronaldo menggelapkan pajak dengan nilai total 14,7 juta euro. Ia mengaku bersalah atas empat tuduhan penggelapan yang dilakukan pada 2011 dan 2014. Tak hanya hukuman kurungan, mantan pemain Real Madid ini juga dikenakan sanksi denda 19 juta euro atau sekia Rp320 miliar.
Dikabarkan kasus ini membuatnya tak nyaman menetap di Spanyol. Ia pun memutuskan pindah ke Juventus. Striker Timnas Portugal ini diboyong dengan harga sekitar 105 juta pound atau setara Rp1,9 triliun. Ia dikontrak selama empat musim.
Kasus serupa penggelapan pajak, juga dilakukan Lionel Messi yang dihukum penjara 21 bulan oleh jaksa Spanyol. Messi dituduh mengemplang pajak kewajibannya sebesar 4,1 juta euro atau hampir Rp 61 miliar sehingga dinyatakan bersalah di pengadilan. Messi pernah mengajukan banding, namun ditolak.
Selain itu, bintang Barcelona dan Timnas Brasil, Neymar da Silva Jr divonis Pengadilan Federal di Rio de Janeiro terbukti bersalah dalam kasus penggelapan pajak selama dua tahun: 2012-2014. Pengadilan menjatuhkan hukuman berupa denda yang sangat besar, senilai 188,8 juta real Brasil atau sekitar € 45,9 juta atau kurang lebih setara dengan Rp 675 miliar.
Pengelapan pajak juga dilakukan Manajer Manchester United, Jose Mourinho. Untungnya, Jose berhasil terhindar dari hukuman penjara akibat kasus penggelapan pajak. Jose tak mendapat hukuman penjara dari pihak Otoritas Pajak Spanyol meski terbukti melakukan penggelapan pajak. Jose Mourinho sempat menandatangani surat perjanjian berkaitan dengan keputusan itu di kantor pajak Spanyol sejak dua bulan lalu. Pelatih asal Portugal itu sebelumnya terbukti menggelapkan pajak senilai 3,3 juta euro atau Rp 57 miliar. 0 ERZ