Kamis, 20 September 2018 13:51:06
DPR: Rokok Elektrik Juga Kena Cukai
DPR: Rokok Elektrik Juga Kena Cukai
Beritabatavia.com - Berita tentang DPR: Rokok Elektrik Juga Kena Cukai
Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR tengah membahas agar rokok elektrik dikenakan cukai elektrik seperti rokok batang. Bahkan segera ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR tengah membahas agar rokok elektrik dikenakan cukai elektrik seperti rokok batang. Bahkan segera memutuskan besaran tarif cukai tersebut dalam waktu dekat. Setelah dikenai cukai, hampir dipastikan harga rokok elektrik akan naik.
Cukai rokok setiap tahun selalu naik. Dan pemerintah akan memasukkan rokok elektrik yang selama ini tidak kena cukai. Pemerintah sedang melakukan simulasi termasuk mencari pemasukan dari beredarnya rokok elektrik, kata Wakil Ketua Banggar DPR, Jazilul Fawaid di Jakarta, Kamis (20/9).
Anggota F-PKB melanjutkan, rokok elektrik termasuk barang kena cukai yang merusak kesehatan, seperti juga rokok konvensional. Dengan begitu, pemasukan pemerintah dari cukai akan terus bertambah. Kenaikan cukai rokok termasuk pengenaan cukai untuk rokok elektrik bertujuan menghindarkan masyarakat dari bahaya rokok.
Pemerintah akan membantu BPJS Kesehatan dengan hasil pungutan cukai rokok termasuk rokok elektrik. BPJS Kesehatan sendiri selalu mengalami defisit keuangan. Bagi Banggar tak ada alasan untuk menolak, karena selain menambah pemasukan juga menghindarkan masyarakat dari rokok elektrik yang merugikan kesehatan. Besarnya akan diatur pemerintah. Kita belum tahu persis besarannya, katanya. 0 NIZ