Senin, 08 Oktober 2018 10:44:28

6 Hari Uji Coba, Tilang CCTV Rekam 613 Pelanggar

6 Hari Uji Coba, Tilang CCTV Rekam 613 Pelanggar

Beritabatavia.com - Berita tentang 6 Hari Uji Coba, Tilang CCTV Rekam 613 Pelanggar

Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggaran lewat kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang menggunakan kamera pengintai ...

 6 Hari Uji Coba, Tilang CCTV Rekam 613 Pelanggar Ist.
Beritabatavia.com - Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggaran lewat kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang menggunakan kamera pengintai (CCTV) mengalami penurunan pada uji coba selama sepekan sejak 1-6 Oktober 2018, di sepanjang MH Thamrin-Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Total pelanggaran tilang elektronik selama uji coba enam hari mencapai 613 kendaraan. Grafik pelanggaran e-TLE (tilang elektronik) menurun saat uji coba selama enam hari, ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta Senin (8/10)

Dilanjutkan, jumlah pelanggaran yang tertangkap gambar layar (capture) kamera pada uji coba hari pertama atau Senin (1/10) mencapai 232 kasus. Pada hari kedua atau Selasa (2/10) dan hari ketiga masing-masing sebanyak 104 kasus, hari keempat (93 kasus), hari kelima (53 kasus), dan hari keenam (27 kasus).

Dengan demikian, total pelanggaran tilang elektronik selama uji coba enam hari mencapai 613 kendaraan di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, lanjutnya.

Jumlah tertinggi kendaraan yang tertangkap kamera didominasi pelat hitam sebanyak 369 kasus, pelat kuning (61 kasus), pelat merah (20 kasus), pelat TNI/Polri (16 kasus), pelat kedutaan (10 kasus), pelat luar DKI (dua kasus), diskresi petugas (19 kasus) dan tidak terkena tilang elektronik (116 kendaraan).

Polda Metro Jaya mulai mengujicobakan pemberlakuan tilang elektronik dengan memasang beberapa kamera tersembunyi di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman pada 1 Oktober. Uji coba tilang elektronik tersebut mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi buatan Tiongkok.

Kamera pemantau bekerja secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas. Data pengendara yang melanggar itu terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya, selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).

Sejauh ini, sejumlah kamera pengawas telah tersedia dan diujicobakan. Alat tersebut akan dipasang pada persimpangan sepanjang Jalan Thamrin-Jalan Sudirman. Tahap awal, pihak kepolisian menyosialisasikan pemberlakuan tilang elektronik selama satu bulan sebelum dilakukan penindakan atau penegakan hukum. 0 RIO

 








Berita Lainnya
Kamis, 14 Maret 2024
Rabu, 13 Maret 2024
Selasa, 12 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024