Selasa, 16 Oktober 2018 14:08:53

Jiwasraya Tunda Bayar Polis Rp802 Miliar

Jiwasraya Tunda Bayar Polis Rp802 Miliar

Beritabatavia.com - Berita tentang Jiwasraya Tunda Bayar Polis Rp802 Miliar

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terpaksa menunda pembayaran klaimnya untuk nasabah produk asuransi yang dijual lewat bank mitra ...

 Jiwasraya Tunda Bayar Polis Rp802 Miliar Ist.
Beritabatavia.com - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terpaksa menunda pembayaran klaimnya untuk nasabah produk asuransi yang dijual lewat bank mitra (bancassurance). Total klaim yang ditunda mencapai Rp802 miliar terhitung pada 10 Oktober 2018.

Penundaan pembayaran ini, karena Jiwasraya saat ini tengah menghadapi tekanan likuiditas. Atas keterlambatan pembayaran pada bank, Jiwasraya memutuskan untuk memberikan bunga 5,75% per tahun.

Karena kondisi manajemen Jiwasraya ada masalah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memonitor kesepakatan yang telah dicapai antara PT Jiwasraya (Persero) dengan pemegang polis, sehingga masing-masing pihak memiliki kejelasan mengenai kewajiban yang jatuh tempo, dengan berbagai opsi yang dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak,  kata Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, OJK dalam rilisnya, Selasa (16/10).

OJK juga mengingatkan kepada Direksi PT Jiwasraya (Persero) untuk lebih memperhatikan implementasi tatakelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi. Bahkan PT Jiwasraya (Persero) harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada regulator serta pemegang saham.

Di tempat terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Wachid menilai penundaan pembayaran klaim nasabah yang dialami Jiwasraya adalah alarm bagi buruknya tata kelola BUMN selama ini.

Jiwasraya mengaku mengalami tekanan likuiditas, sehingga tidak mampu melakukan pembayaran klaim kepada nasabah. Menurut kami ada dua hal yang melatarbelakangi gagal bayarnya Jiwasraya, kata Wachid seperti mengutip dpr.go.id.

Pertama, kata Wachid, tekanan likuiditas Jiwasraya sangat dipengaruhi oleh situasi pasar modal yang sedang lesu. Situasi ini, sangat terkait dengan kinerja ekonomi pamerintah yang buruk, terutama terus terdepresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Saat ini, Jiwasraya memegang portofolio di marketable securities yang terlalu banyak. Pada kondisi harga saham dan instrumen keuangan turun seperti ini, sulit bagi mereka untuk menjual portofolio mereka, ujar legislator Partai Gerindra itu.

Menurut dia, Jiwasraya bisa saja menjual, namun langkah tersebut bisa dituduh sebagai hal yang merugikan negara. Sehingga ketika butuh cash seperti sekarang, Jiwasraya terkunci dan tidak bisa bergerak. Situasi ini bisa mendorong dikeluarkannya pinjaman dari pemerintah kepada Jiwasraya, sebut Heri.

Kedua, tekanan likuiditas Jiwasraya juga tidak terlepas dari fenomena gunung es tata kelola BUMN yang buruk. Secara umum tata kelola BUMN selama ini dijalankan seperti kuda pacuan yang diarahkan untuk berlomba-lomba mengejar profit.

Akhirnya, banyak BUMN kehilangan value-nya sebagai agent of development. Fatalnya, ketika diadu kompetisi dengan perusahaan swasta, BUMN tidak mampu bersaing, kata legislator dapil Jawa Tengah II itu.

Hal lain yang penting disoroti kata Wachid adalah, gagal bayar yang dialami Jiwasraya juga mencerminkan buruknya manajemen social protection di Indonesia. Setelah Asuransi kesehatan (BPJS) gagal bayar, saat ini Asuransi Jiwa (Jiwasraya) juga mengikuti keterpurukan yang sama. Ketika sehat dilarang sakit, dan ketika mati pun masih meninggalkan persoalan. Ironis, jelasnya. 0 NIZ





Berita Lainnya
Kamis, 05 September 2024
Selasa, 27 Agustus 2024
Senin, 26 Agustus 2024
Kamis, 22 Agustus 2024
Kamis, 22 Agustus 2024
Selasa, 20 Agustus 2024
Senin, 19 Agustus 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
Kamis, 08 Agustus 2024
Rabu, 07 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024
Rabu, 24 Juli 2024