Selasa, 23 Oktober 2018 10:33:40
Komplotan Pencuri HP di Restoran Jakarta Diciduk
Komplotan Pencuri HP di Restoran Jakarta Diciduk
Beritabatavia.com - Berita tentang Komplotan Pencuri HP di Restoran Jakarta Diciduk
Dua spesialis pencurian handphone, Cahirul N (44) dan Fitrianti (33) diciduk petugas Polres Jakarta Selatan. Komplotan ini biasa beraksi di sejumlah ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Dua spesialis pencurian handphone, Cahirul N (44) dan Fitrianti (33) diciduk petugas Polres Jakarta Selatan. Komplotan ini biasa beraksi di sejumlah restoran di Ibu Kota. Pelaku terakhir kali beraksi di kawasan Restoran dan Bar, Jalan Lingkar Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan korban bernama TPB Lidya. Pelaku berhasil menggasak handphone korban dari dalam tasnya.
Pelaku, mengincar korban menaruh tasnya di meja atau tempat lainnya tanpa ada pengawasan korban. Saat beraksi, mereka selalu bertiga dan berpura-pura sebagai pengunjung. Setelah dapat target korbannya, mereka berperan mengiringi, mengalihkan perhatian korban, dan mengeksekusi, kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan Selasa (23/10/2018).
Setelah mendapatkan barang curiannya, pelaku pun menjualnya ke penadah, yakni Sigit S (31) dengan harga bervariasi bergantung kondisi dan mereknya. Sedang korbannya dipilih secara acak dan mereka sudah berkali-kali melakukan aksinya itu. Sasarannya di restoran dan bar kawasan Jakarta Selatan, seperti Kemang dan Setiabudi. Mereka beraksi sejakĀ Mei 2018 lalu sampai sekarang, tambahnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 30 lebih unit handphone hasil curian, polisi meringkus dua pelaku pencurian dan satu orang penadah itu di kawasan Setiabudi. Sedang uang yang diperoleh dari hasil menjual barang curiannya itu, tambahnya, digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-harinya.
Satu pelaku berinisial AN masih kami cari keberadaannya dan kami tetapkan sebagai DPO. Para pelaku yang tertangkap kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ucapnya. 0 ERZ