Kamis, 25 Oktober 2018 10:24:35

Kemuduran, Iklan Rokok Kembali Merebak di Stasiun

Kemuduran, Iklan Rokok Kembali Merebak di Stasiun

Beritabatavia.com - Berita tentang Kemuduran, Iklan Rokok Kembali Merebak di Stasiun

Berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumennya dilakukan oleh managemen PT KAI. Termasuk petugas KAI yang melakukan penghormatan ...

  Kemuduran, Iklan Rokok Kembali Merebak di Stasiun Ist.
Beritabatavia.com - Berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumennya dilakukan oleh managemen PT KAI. Termasuk petugas KAI yang melakukan penghormatan manakala KA mau diberangkatkan. Ini hal yang positif, dan patut diberikan apresiasi. Sayangnya, managemen PT KAI kurang mendengarkan masukan hingga protes keras dari konsumennya karena pemasangan iklan rokok yang merebak di area stasiun-stasiun.

YLKI banyak menerima pengaduan konsumen KAI, terkait maraknya kembali iklan rokok di berbagai stasiun, khususnya di area Daop Yogyakarta, seperti Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Solo Balapan.

Konsumen sudah protes ke KaDaop di Yogyakarta, tapi Kadaop mengatakan itu kebijakan Pusat, karena ada MOU antara PT KAI dengan salah satu industri rokok. YLKI pun sudah menyampaikan hal ini kepada Dirut KAI tapi kurang mendapatkan respon memadai, ujar Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI.

Dibolehkannya iklan rokok di area stasiun jelas suatu kemunduran serius. Di era PPT KAI Ignasius Jonan sebagai Dirut KAI, hal ini sudah dihapuskan. Tindakan Dirut KAI yang bekerja sama dengan industri rokok memasang iklan rokok adalah tindakan melanggar hukum. Sebab stasiun adalah area Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan di area KTR dilarang memasang iklan dan promosi rokok.

Hal ini diatur dalam Pasal 115 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan PP No. 109/tahun 2012 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, dan juga berbagai Perda tentang KTR di Indonesia.

Jika PT KAI memang pro kepada kepentingan konsumen maka seharusnya mendengarkan aspirasi konsumen. Bukan malah sebaliknya. Seharusnya PT KAI lebih kreatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan, yang legal dan tidak melanggar hak-hak konsumen.

Demi kepatuhan pada regulasi, YLKI mendesak Dirut PT KAI untuk membatalkan MoU dengan industri rokok terkait pemasangan iklan rokok di stasiun. Dan mencopot iklan rokok yang sudah dipasang, pungkas Tulus Abadi dalam keterangannya, Kamis (25/10). 0 EEE

Berita Terpopuler
Selasa, 15 Oktober 2024
Berita Lainnya
Sabtu, 07 September 2024
Kamis, 05 September 2024
Selasa, 27 Agustus 2024
Senin, 26 Agustus 2024
Kamis, 22 Agustus 2024
Kamis, 22 Agustus 2024
Selasa, 20 Agustus 2024
Senin, 19 Agustus 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
Kamis, 08 Agustus 2024
Rabu, 07 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024