Senin, 29 Oktober 2018 13:14:14
Patok Cukai Rokok Tinggi Ancam Industri IHT
Patok Cukai Rokok Tinggi Ancam Industri IHT
Beritabatavia.com - Berita tentang Patok Cukai Rokok Tinggi Ancam Industri IHT
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) ingatkan pemerintah tak gegabah dalam mematok cukai rokok pada 2019. Jangan sampai di atas 10%, ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) ingatkan pemerintah tak gegabah dalam mematok cukai rokok pada 2019. Jangan sampai di atas 10%, karena mengancam industri hasil tembakau (IHT).
Ini harus dicatat, beberapa tahun ini industri ini tidak ada perkembangan, bahkan menurun. Menaikkan tarif cukai misalnya di atas 10 persen bisa menjadi kegaduhan di dalam industri, kata Ketua Gaprindo Muhaimin Moefti, dalam keterangan tertulis, Senin (29/10).
Rencananya, pemerintah akan menaikkan cukai rokok secara signifikan pada tahun depan. Kemungkinan bisa sampai di atas 10%. Kalau benar maka harga rokok akan naik, termasuk harga banderol atau harga jual eceran.
Dengan naiknya tarif cukai yang tinggi, Moefti melanjutkan, peredaran rokok ilegal akan kembali marak beredar di masyarakat. Hal tersebut bakal menambah beban bagi industri hasil tembakau karena dampak negatif terbesarnya adalah pengurangan tenaga kerja (PHK) yang dilakukan pabrikan rokok.
Peredaran rokok ilegal yang sudah turun dari 12 persen menjadi 7 persen kemungkinan akan marak lagi. Harus diperhitungkan juga bahwa industri ini menyangkut kehidupan 6 juta orang dari petani dan buruh, tegas Moefti.
Ketua Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mengatakan pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang kondusif bagi industri hasil tembakau. Kalau pemerintah terus naikkan lagi, secara kuantitas akan turun drastis, ujar Ismanu.
Saat ini, kata Ismanu, dari 600 pabrikan rokok yang memiliki izin, hanya 100 pabrikan yang masih beroperasi setiap harinya. Tak beroperasinya ratusan pabrik tersebut turut berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja, dari 600 ribu karyawan, kini yang tersisa tinggal 450 ribu pekerja.
Pemerintah cari target penerimaan yang lain dan jangan cukai rokok terus yang dinaikkan. Ini sudah sampai titik kulminasi. Kurva pertumbuhan sudah turun, paparnya.
Ketua Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok (Formasi) Andriono Bing Pratikno menambahkan berkurangnya pabrikan rokok di Indonesia disebabkan kebijakan pemerintah yang tak memperhatikan kelangsungan industri hasil tembakau. Bea Cukai bisa merilis berapa persen yang mati karena policy maker, kata dia. 0 NIZ