Minggu, 18 November 2018 10:00:02
Pemprov DKI Buru Penghasilan dari 13 Pajak
Pemprov DKI Buru Penghasilan dari 13 Pajak
Beritabatavia.com - Berita tentang Pemprov DKI Buru Penghasilan dari 13 Pajak
Pemprov DKI fokus memburu 13 jenis pajak. Hal ini guna mengejar realisasi penerimaan pajak tahun 2018 yang hingga saat ini baru mencapai Rp 32,6 ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Pemprov DKI fokus memburu 13 jenis pajak. Hal ini guna mengejar realisasi penerimaan pajak tahun 2018 yang hingga saat ini baru mencapai Rp 32,6 triliun atau 87,9 persen dari target Rp 38,1 triliun.
Ke-13 jenis pajak tersebut diantaranya Pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak BBM, pajak air tanah, pajak PJU, pajak parkir, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak rokok.
Kami turunkan tim penagih untuk mengejari 13 jenis pajak tersebut. Kami optimis tercapai karena kesadaran warga membayar pajak juga tinggi, tegas Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, Sabtu (17/11).
Dari 13 item penerimaan pajak, beberapa di antaranya sudah hampir mencapai target yang ditetapkan. Misalnya, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) saat ini sudah mencapai Rp 5,2 triliun dari target Rp 8 triliun. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 5,75 triliun, sudah tercapai Rp 3,4 triliun lebih.
Pajak Restoran dari target Rp 2,9 triliun kini tercapai Rp 2 triliun lebih. Total capaian PAD pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp31,3 triliun. Dengan demikian telah terjadi peningkatan capaian PAD Rp1,3 triliun, ujar Faisal.
Ditambahkan, saat ini BPRD DKI Jakarta juga sudah memberlakukan penghapusan denda PKB dan BBNKB dan PBB-P2 mulai 15 November-15 Desember mendatang. 0 PKO