Selasa, 21 September 2010 14:00:38

Soal SKB Rumah Ibadah, Paripurna DPR Ricuh

Soal SKB Rumah Ibadah, Paripurna DPR Ricuh

Beritabatavia.com - Berita tentang Soal SKB Rumah Ibadah, Paripurna DPR Ricuh

Persoalan Surat Keputusan Bersama (SKB) Rumah Ibadah mewarnai kericuhan dalam Rapat Paripurna DPR yang mengagendakan bahasan kerjasama teknik militer ...

Soal SKB Rumah Ibadah, Paripurna DPR Ricuh Ist.
Beritabatavia.com - Persoalan Surat Keputusan Bersama (SKB) Rumah Ibadah mewarnai kericuhan dalam Rapat Paripurna DPR yang mengagendakan bahasan kerjasama teknik militer RI-Rusia, Selasa (21/09). Interupsi silih berganti dari anggota dewan dan beberapa peserta bahkan berdiri, berebut untuk berbicara.

Adalah anggota Fraksi Golkar, Anton Sihombing yang pertama kali berdiri untuk interupsi. Anton mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri soal pembangunan rumah ibadah sebaiknya dicabut.

Kami sudah memiliki 60 tanda tangan anggota dewan yang mendukung pencabutan itu, kata Anton Sihombing dalam sidang paripurna.

Interupsi Anton langsung ditimpali Teguh Juwarno dari Fraksi PAN. SKB dua menteri masih dibutuhkan, kata Teguh.

Hal senada disampaikan Ansyari Siregar dari Fraksi PKS. Menurut dia,  itu sudah melalui proses panjang. SKB dua menteri tidak perlu diperdebatkan lagi. Kalau mau, forumnya bukan di sini tapi dikomisi VIII,

Sempat ramai dan begitu ricuh, akhirnya pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR, Pramono Anung langsung menengahi peserta paripurna. Bekas Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan, masalah itu akan dibahas di lain kesempatan.

Sebelumnya, Menteri Agama, Suryadharma Ali menegaskan tak akan merevisi SKB -- meski banyak yang mengusulkannya. Sebab, SKB Rumah Ibadah adalah untuk menjaga kerukunan di masyarakat.

Menurut Suryadharma, salah satu syarat pendirian rumah ibadah dengan adanya dukungan dari 60 orang warga setempat itu masih moderat. Persyaratan ini justru lebih ringan dari aturan terdahulu.

Dulu itu ada permintaan ukurannya dukungan kepala keluarga. Ada 400 KK, 300 KK, jadi pandanganya macam-macam. Ini kan cuma 60 atau 90 orang, katanya.

Bahkan, Suryadharma mengatakan ini tidak menjadi masalah bagi lokasi yang penduduknya jarang. Kapan-kapan kita ke Riau. Anda lihat ada rumah ibadah yang penduduknya tidak ada sama sekali, kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Kasus pendirian rumah ibadah ini menjadi perhatian sejak kisruh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi, Jawa Barat. Puncaknya, kasus penyerangan terhadap dua jemaat HKBP.

Meski tak ingin dipertentangan dengan Menteri Agama, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, tidak ada larangan untuk merevisi SKB menteri itu. Menurut mantan Panglima TNI itu, UUD 1945 saja diamandeman, atau diubah apalagi SKB Menteri. o pic/nor
Berita Lainnya
Jumat, 15 Mei 2026
Jumat, 15 Mei 2026
Selasa, 12 Mei 2026
Minggu, 10 Mei 2026
Jumat, 08 Mei 2026
Kamis, 07 Mei 2026
Kamis, 07 Mei 2026
Selasa, 05 Mei 2026
Jumat, 01 Mei 2026
Jumat, 01 Mei 2026
Selasa, 28 April 2026
Selasa, 28 April 2026