Senin, 17 Desember 2018 18:27:18

Ratusan Massa Unjuk Rasa Aset Yayasan Supersemar Disita

Ratusan Massa Unjuk Rasa Aset Yayasan Supersemar Disita

Beritabatavia.com - Berita tentang Ratusan Massa Unjuk Rasa Aset Yayasan Supersemar Disita

 Massa dari Komite Penyelamat Aset Negara menggelar aksi unjuk rasa di dengan Gedung Granadi, kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin ...

  Ratusan Massa Unjuk Rasa Aset Yayasan Supersemar Disita Ist.
Beritabatavia.com -
 Massa dari Komite Penyelamat Aset Negara menggelar aksi unjuk rasa di dengan Gedung Granadi, kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (17/12). Massa yang diperkirakan sebanyak 100 orang, tiba pukul 12.00 WIB dengan membawa mobil komando dan sejumlah atribut unjuk rasa.

Peserta aksi mengibarkan sejumlah bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan. Pengunjuk rasa menggelar aksi dengan membawa spanduk yang memuat tuntutan penyitaan aset. Sita Aset-Aset Orba & Kroni2, demikian bunyi spanduk tersebut.

Sementara polisi berjaga dengan berbaris rapat dan ketat di pelataran gedung. Bahkan dibaliknya sejumlah pria yang mengenakan kemeja hitam bertuliskan Hasta Mahardika Soehartonesia ( HMS) pun tampak berjaga di pelataran maupun di dalam gedung.

Kedatangan Massa untuk menuntut penyitaan sejumlah aset milik Yayasan Supersemar, termasuk Gedung Granadi. Kami Komite Penyelamat Aet Negara terdiri dari berbagai elemen masyarakat menuntut Yayasan Supersemar dan yayasan-yayasan bentukan rezim orde baru yang menampung hasil KKN para kroni mantan Presiden Soeharto untuk segera mengembalikan aset-aset negara, ujar Joshua, korlap Aksi dalam orasinya di atas mobil komando.

Joshua, menyampaikan, agar pemerintahan Jokowi melakukan tindakan tegas atas aset negara. Salah satunya, mengusut Yayasan Supersemar yang merupakan aset negara, termasuk Gedung Granadi.

Usai melakukan orasi, massa meninggalkan gedung Granadi dengan tertib. Jika tidak ada kelanjutan, kami akan kembali setelah Natal, ujar salah satu pengunjuk rasa sebelum meninggalkan Gedung Granadi.

Kasus Yayasan Supersemar bermula saat pemerintah menggugat Soeharto (tergugat I) dan Yayasan Supersemar (tergugat II) atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar. Dana yang seharusnya diberikan kepada siswa/mahasiswa itu ternyata disebut disalurkan kepada sejumlah perusahaan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melelang aset Yayasan Supersemar berupa tanah dan bangunan, salah satunya Gedung Granadi di Kuningan, Jakarta Selatan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menyita Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang dimiliki keluarga Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto. 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, gedung tersebut akan dilelang. Nilai lelang akan ditentukan tim apprisal yang tengah melakukan tugasnya. Selain Gedung Granadi, ada lahan dan bangunan seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor. Aset tersebut akan dilelang setelah dilakukan penilaian harga aset.

Sebelumnya, Yayasan Supersemar diwajibkan membayar kepada negara sebagaimana putusan MA sebesar Rp 4,4 triliun. Daftar aset yang semestinya disita antara lain 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang lahan seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta enam unit kendaraan roda empat. 0 ERZ
Berita Lainnya
Rabu, 13 Maret 2024
Selasa, 12 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024