Kamis, 20 Desember 2018 16:43:50
22 Desember, Rekayasa Jalan Prapanca
22 Desember, Rekayasa Jalan Prapanca
Beritabatavia.com - Berita tentang 22 Desember, Rekayasa Jalan Prapanca
Mengatasi kemacetan lalu lintas (lalin) di Jalan Prapanca Raya sampai dengan traffic light Iskandarsyah, Kecamatan Kebayoran baru, Jakarta Selatan, ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Mengatasi kemacetan lalu lintas (lalin) di Jalan Prapanca Raya sampai dengan traffic light Iskandarsyah, Kecamatan Kebayoran baru, Jakarta Selatan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, akan melakukan rekayasa lalu lintas di Simpang Blok P dan Blok O. Penerapan ini akan dilakukan mulai (22/12).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto, mengakui pihaknya akan penerapan rekayasa Lalu lintas di lokasi tersebut. Uji coba ini akan dimulai pada 22 Desember 2018 mendatang.
Rekayasa lalin ini dilakukan tidak hanya untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di bundaran Blok P, namun juga mengurangi titik konflik di bundaran dan simpang. Kita akan lakukan uji coba selama satu bulan, lalu setelah itu akan kita evaluasi kembali,terang Christianto.
Jika dalam uji coba ini hasilnya kondusif mengatasi kemacetan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan permanen. Bahkan upaya penerapan ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk dengan peta rekayasa lalu lintas.
Christianto mengungkapkan, bagi pengendara dari jalan Antasari atau Kemang dari arah Selatan menuju jalan Wijaya 1 dan 2 dan Blok M (Utara), akan berputar di simpang Jalan Brawijaya Raya dan Jalan Brawijaya XI.
Sedangkan bagi pengendara yang dari arah Jalan Brawijaya XII dari arah selatan menuju ke Jalan Brawijaya I dan II serta Blok M dari arah Utara, akan berputar di simpang Jalan Brawijaya Raya dan Jalan Brawijaya XI.
Dan dari arah Jalan Brawijaya dari arah Barat menuju Kemang/Antasari dari arah Selatan dilarang belok kanan agar berputar di samping Jalan Iskandarsyah Raya dan Jalan Melawai Raya, jelasnya.
Selain itu pengendara yang dari arah Jalan Melawai Raya menuju Kemang/Antasari arah Selatan, dilarang belok kanan agar berputar di U-Turn Jalan Iskandarsyah depan Terminal Blok M.
Menurutnya, nanti saat diterapkan pihaknya berharap pengendara agar mematuhi peraturan yang diberlakukan dan mengutamakan keselamatan di jalan. 0 PKO