Sabtu, 29 Desember 2018 07:23:43
Macet, Masalah Utama Jakarta Utara Tak Pernah Ditangani Serius
Macet, Masalah Utama Jakarta Utara Tak Pernah Ditangani Serius
Beritabatavia.com - Berita tentang Macet, Masalah Utama Jakarta Utara Tak Pernah Ditangani Serius
Kemacetan kian parah di wilayah Jakarta Utara, menjadi masalah besar dan harus dapat diselesaikan pemerintah pada tahun 2019. Dalam penyelesaiannya, ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Kemacetan kian parah di wilayah Jakarta Utara, menjadi masalah besar dan harus dapat diselesaikan pemerintah pada tahun 2019. Dalam penyelesaiannya, Pemkot bersama kepolisian Jakarta Utara diminta fokus dan ditangani secara serius. Mengingat selama ini dianggap hal yang biasa, sehingga menjadi abai dalam menanganinya.
Dua masalah ini (kemacetan dan pengangguran, red), PR (pekerjaan rumah) lama tidak pernah terselesaikan ucap Ketua KAHMI Jakarta Utara, Jamron, saat acara diskusi Refleksi Akhir Tahun 2018, Jumat (28/12/2018).
Jamron mengatakan, permasalahan ini harusnya dapat diselesaikan pemerintah kota, karena banyak potensi dapat diolah di wilayah Jakarta Utara. Perusahaan maupun instansi besar, seperti Pelindo juga banyak terdapat.
Perusahaan perusahaan seperti ini kalau dana Corporate Social Responsibility (CSR) nya dapat diberikan ke wilayah, tentu dapat digunakan untuk pelatihan bagi warga pengangguran, jelasnya.
Sementara itu, soal permasalahan kemacetan karena disebabkan truk dan mobil mobil kontainer, Pemkot Jakarta Utara pun diminta untuk bersinergi dengan pemerintah pusat. Masalah ini, juga menimbulkan angka kecelakaan tinggi, paparnya.
Kepala Kesbangpol Jakarta Utara, Iyan Sofyan Hadi, mengatakan apa yang dilakukan KAHMI Jakarta Utara, positif dan akan menjadi masukan bagi Pemkot Jakarta Utara. Kita apresiasi dan tidak akan anti kritik, karena ini untuk kemajuan bersama, ujarnya singkat.
Selama 2018 ini, Polda Metro Jaya melakukan pemberantasan premanisme yang berada di sejumlah wilayah. Selama kurun waktu Januari hingga Desember, ada tiga ribu lebih preman yang diciduk polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, upaya pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya itu dilakukan melalui operasi kepolisian cipta kondisi dan patroli yang ditingkatkan kepolisian. Selama 2018 ini, berhasil diamankan 3.041 orang yang diduga preman dan pelaku tindak kriminal sejenisnya, ujarnya pada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Menurutnya, dari 3.041 preman itu, sebanyak 507 orang dilakukan penahanan karena terbukti melakukan tindak pidana. Sedang sisanya dilakukan pembinaan agar tak melakukan aksi-aksi premanisme ataupun tindakam yang meresahkan masyarakat.
Paling banyak di Jakarta Timur ada 687 preman yang diamankan, lalu di Pelabuhan Tanjung Priok ada 458 orang, di Jakarta Utara 329 orang, di Depok ada 303 orang, di Tangsel 245 orang, dan di Jakbar 232 orang, katanya. 0 EEE