Selasa, 26 Februari 2019 17:57:36

18 Preman bersama Pengacara Disergap Polres Jakbar

18 Preman bersama Pengacara Disergap Polres Jakbar

Beritabatavia.com - Berita tentang 18 Preman bersama Pengacara Disergap Polres Jakbar

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Jakbar) kembali menangkapi orang-orang yang diduga preman dan menguasai lahan tanpa izin pemiliknya. ...

  18 Preman  bersama Pengacara Disergap Polres Jakbar Ist.
Beritabatavia.com -

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Jakbar) kembali menangkapi orang-orang yang diduga preman dan menguasai lahan tanpa izin pemiliknya. Penangkapan dan penyergapan kasus premanisme kali ini dilakukan di sebuah lahan tanah kosong di Kamal Raya RT 07/RW 09 Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Telah dilakukan sweeping terhadap sekelompok orang yang menjaga tanah tanpa izin. Hasilnya, 19 orang diamankan, ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi secara tertulis, Selasa (26/2/2019).

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu, menambahkan, para preman menguasai lahan dengan cara merusak rantai dan kunci gembok pintu. Mereka mendirikan dua plang tanda penguasaan lahan itu lalu membangun bedeng lengkap dengan toilet.

Preman beraksi, lanjut Edy, dengan mengaku memiliki Surat Keterangan Lurah yang menyatakan bahwa tanah tersebut diperjuangkan belasan tahun oleh ahli waris. Padahal korban atau pelapor memiliki bukti kepemilikan dengan SHM (Sertifikat Hak Milik) Nomor 1185, 1186,1187, kata Edy.

Para tersangka yang ditangkap yaitu YL, MAR, YAS, GL, YL, BL, PK, IDCP, KW, ASS, WOK, ADPM, APK, SAR, DAD, YK, MM, dan FD. Termasuk, satu orang di antaranya merupakan pengacara, NE. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat, dan bakal dijerat Pasal 335 ayat 1e dan pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Edi menambahkan, polisi juga menyita dua sepeda motor, empat senjata tajam jenis parang, satu bilah golok, dua tongkat kayu yang dipasangi paku dan tongkat baseball saat penangkapan. Kami juga amankan satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi B 2667 TKD, kata Edy.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat telah menggerebek dua kelompok preman yang menjalankan modus menguasai lahan pada awal tahun ini. Keduanya dari kelompok Hercules Rosario Marshal dan ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten. Hingga berita ini dibuat polisi belum mengungkap asal kelompok premanisme yang belakangan disergap ini.  0 TMC

Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024