Senin, 18 Maret 2019 12:08:48

Anggota DPR Gerebek Transaksi BBM Ilegal di Dermaga Muara Baru

Anggota DPR Gerebek Transaksi BBM Ilegal di Dermaga Muara Baru

Beritabatavia.com - Berita tentang Anggota DPR Gerebek Transaksi BBM Ilegal di Dermaga Muara Baru

Anggota Komisi VII DPR RI Ivan Doly menggerebek transaksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta ...

 Anggota DPR Gerebek Transaksi BBM Ilegal di Dermaga Muara Baru Ist.
Beritabatavia.com - Anggota Komisi VII DPR RI Ivan Doly menggerebek transaksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (17/3) malam. Penjualan solar subsidi secara ilegal ini, merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap harinya. Bahkan, penjualan solar secara ilegal ini berdampak pada masyarakat Kepulauan Seribu, Jakarta.

Hingga kini, masyarakat di wilayah itu belum pernah merasakan dampak kebijakan pemerintah untuk penyediaan BBM satu harga. Kita bisa bayangkan, masyarakat yang berada di Ibu Kota saja tidak bisa menikmati kebijakan BBM satu harga. Ini imbas dari permainan BBM yang dilakukan mafia minyak, kata Ivan, Senin (18/3).

Menurut Ivan, penjualan BBM ilegal dilakukan oleh beberapa perusahaan. Kementerian ESDM, BPH Migas, dan aparat penegak hukum Saya minta untuk menindak lanjuti temuan Saya ini, ungkapnya.

Dilanjutkan, solar yang dibawa oleh mobil tangki itu disedot dan dialirkan ke kapal tongkang berukuran 150-250 kiloliter (KL). Setelah tongkang terisi solar, maka mereka bergerak ke tengah laut dan menjual solar kepada kapal ikan kapasitas besar dan bahkan diduga kuat di ekspor secara ilegal ke negara lain.

Hasil temuan ini, lanjut dia akan dibawa ke dalam rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM dan Pertamina yang akan diselenggarakan pada Senin dan Selasa (18-19 Maret 2019). Memang hingga sangat sulit untuk Pertamina mendapatkan subpenyalur bagi pendistribusian BBM ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu. Semua sudah dikuasai mafia minyak, ucap Ivan

Ivan tidak akan berhenti mengusut kasus penjualan solar ilegal ini secara tuntas, paling tidak hingga masyarakat di Kepulauan Seribu merasakan BBM satu harga.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Ivan dari sopir tangki BBM ilegal, pihak perusahaan menjualnya dengan harga Rp9.000-9.500 per liter kepada perusahaan-perusahaan pemilik kapal tongkang. Kemudian tongkang menjualnya di tengah laut atau ke kapal-kapal di perairan sekitar pelabuhan di bawah harga Pertamina. Jika dihitung kasar, keuntungan perusahaan-perusahaan dari penjualan ilegal ini mencapai miliaran rupiah per hari, tukasnya.

Padahal, di dalam aturan yang berlaku, hanya Pertamina yang berhak menjual solar, baik solar bersubsidi maupun solar industri. Berdasarkan jenis surat tebus/surat jalan yang Saya periksa dari sopir di setiap mobil tangki, dipastikan bahwa solar yang dijual itu bukan dari Pertamina dan itu menyalahi aturan, tegasnya.

Ivan menambahkan seandainya saat penggerebekan bisa dilakukan bersama polri, pastilah mobil-mobil tangki dan lima tongkang pembawa solar ilegal itu ditahan. Namun hal itu tidak terjadi karena Ivan melakukan penggerebekan seorang diri. 0 MIO
Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024