Beritabatavia.com -
Selain cermin budaya dan potret modrenitas sebuah bangsa, lalu lintas juga adalah urat nadi kehidupan. Sebagian besar masyarakat melaksanakan aktivitas yang bersentuhan dengan lalu lintas. Oleh karena itu, lalu lintas memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nasional. Maka, lalu lintas tidak boleh mengganggu aktifitas dan kreatifitas masyarakat yang sedang berupaya memenuhi kebutuhan kehidupannya.
Atas dasar itulah, pemerintah berkewajiban mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Sayangnya, kondisi lalu lintas di sejumlah kota-kota besar khususnya ibukota Jakarta masih sangat memprihatinkan. Kemacetan dan kesemrautan lalu lintas masih menjadi menu sehari-hari bagi masyarakat. Bahkan kemacetan sudah mengganggu aktifitas dan kreatifitas masyarakat. Bahkan menimbulkan kerugian materil dan secara psikologis membuat pengguna jalan stress.
Kondisi lalu lintas di ibukota Jakarta yang masuk dalam katagori gawat darurat berdampak pada lalu lintas di kota-kota penyanggah seperti Bekasi, Depok,Tangerang dan Bogor. Sementara upaya yang dilakukan pemerintah belum menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan permasalahan lalu lintas.
Justru kebijakan pemangku kewenangan terkadang memicu terjadinya permasalahan lainnya. Seperti pembatasan ruang gerak kendaraan lewat kebijakan ganjil genap serta pengalihan arus. Semua upaya itu hanya memindahkan kemacetan dan kesemrautan ke ruas jalan lainnya.
Paradigma pemerintah dalam membangun manajemen transportasi masih beraroma bisnis yang berdasarkan prinsip Car Mobility (mobilitas). Prinsip tersebut ditandai dengan upaya pemerintah yang secara massif membangun infrastruktur sarana prasarana seperti jalan tol, jalan layang, jalan arteri. Tanpa mempertimbangkan bahwa upaya tersebut membuat masyarakat lebih tertarik dan termotivasi menggunakan kendaraan pribadi. Baik itu masyarakat yang tinggal di Ibukota Jakarta maupun yang bermukim di kota-kota penyanggah seperti Bekasi.
Sementara populasi kendaraan bermotor yang tidak terkontrol sehingga jumlahnya jauh lebih besar dari pertumbuhan ruas dan panjang jalan. Tentu dengan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta yang mencapai 18 juta unit akan menimbulkan kemacetan di hampir seluruh ruas jalan yang ada.
Seharusnya pengembangan manajemen transportasi, pemerintah didasari prinsip Accessibility (keterjangkauan). Paradigma yang dibangun adalah bagaimana menciptakan infrastruktur transportasi yang mudah diakses publik. Misalnya kereta, monorail, atau busway serta transportasi massal lainnya yang terintegrasi keseluruh pelosok ibukota dan kota-kota penyanggah. Serta transportasi angkutan massal yang juga memberikan garansi tepat waktu, aman, nyaman dan terjangkau secara ekonomi.
Pembangunan berdasarkan prinsip accesibility sekaligus memberikan pilihan bagi masyarakat.Sehingga dalam waktu relatif singkat, warga secara perlahan meninggalkan kendaraan pribadi dan memilih transportasi umum karena jauh lebih murah.
Upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas di Ibukota dan kota-kota penyanggah harus dilakukan secara konfrehensif. Seluruh pihak terkait termasuk kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah harus menyatukan persepsi sebelum membuat kebijakan. Sehingga sinergi antar lembaga menjadi sebuah keputusan yang menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan lalu lintas secara konfrenhensif.
Koordinasi antar instansi dan lembaga harus melakukan kajian untuk menentukan model transportasi yang selaras dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan masing-masing. Sebab model transportasi disebuah wilayah belum tentu bisa sama dan serupa dengan wilayah lainnya. Tetapi lewat koordinasi yang bersinergi dapat membangun system transportasi umum yang terintegrasi ke seluruh pelosok.
Penyebab permasalahan lalu lintas tidak sesulit penyebab tindak pidana seperti pencurian, pembunuhan sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap apa penyebabnya. Karena penyebab permasalahan lalu lintas jelas dan nyata dapat dilihat secara kasat mata. Apabila permasalahan lalu lintas terus terjadi, maka dapat dipastikan karena penyebabnya belum disentuh.
Sejatinya, upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas, ada tiga langkah yang urgen dilakukan pemerintah. Pertama adalah mempercepat proses tersedianya transportasi angkutan umum yang terintegrasi dan terjangkau secara ekonomi disertai dengan upaya membatasi jumlah kendaraan bermotor hingga ideal dengan daya tampung ruas dan panjang jalan yang ada.
Kedua secara konsisten dan berkesinambungan melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Hingga tertib dan selamat berlalu lintas sudah menjadi kebutuhan yang harus ditaati semua pihak.
Ketiga menjamin sikap dan perilaku aparat penegak hukum agar penegakan hukum dilaksanakan secara tegas dan konsisten. O Edison Siahaan / ketua presidium Indonesia Traffic Watch (ITW)