Minggu, 24 Maret 2019 18:57:00

Pasca Status Tersangka Wisnu, Copot Semua Direksi & Komisaris Krakatau Steel

Pasca Status Tersangka Wisnu, Copot Semua Direksi & Komisaris Krakatau Steel

Beritabatavia.com - Berita tentang Pasca Status Tersangka Wisnu, Copot Semua Direksi & Komisaris Krakatau Steel

Pasca penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terhadap Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel (KS), Wisnu ...

Pasca Status Tersangka Wisnu, Copot Semua Direksi & Komisaris Krakatau Steel Ist.
Beritabatavia.com - Pasca penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terhadap Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel (KS), Wisnu Kuncoro. Mencuat desakan agar semua direksi dan komisaris perusahaan milik negara itu dicopot.

Tidak hanya itu, KPK juga didesak mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di perusahaan plat merah PT Krakatau Steel. Sebelumnya, Wisnu Kuncoro ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel. KPK menyebut Kuncoro setuju dengan Alexander yang menawarkan dua rekanan untuk mengerjakan dua proyek Krakatau Steel masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan, tidak mungkin sebuah kejahatan pengaturan proyek di BUMN hanya melibatkan satu direksi saja.
 
Biasanya mereka ini berkomplot dan kebetulan saja mungkin yang Wisnu Kuncoro mendapatkan tugas dalam pengaturan pengadaan barang dan jika mulus tanpa ditangkap KPK maka hasil nya dibagi bagi ke direksi Lainnya, ungkap Arief Poyuono, Minggu (24/3).

Kenapa dirut dan komisaris harus dicopot sekalian ? Karena hal ini menunjukkan kegagalan Dirut dan jajaran Komisaris Krakatau Stell dalam mengelola Krakatau Stell yang professional sehingga tata kelola perusahaan tidak transfaran dan bersih dari Korupsi. 

Apalagi, Arief menambahkan, PT KS ini merupakan BUMN yang sudah go public. Sehingga sistim procurement dalam pengadaan barang dan jasa sudah harus mengunakan E- Procurement yang sulit sekali adanyanya pengaturan pemenang tender pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, Menteri BUMN harus  mencopot semua direksi dan komisaris PT KS dan  harus segera mengelar RUPS luar biasa dengan agenda mencopot semua direksi dan komisrais PT KS. Agar Menteri BUMN tidak lebih buruk citranya. 

Direktur utama dan direksi PT KS lainnya tidak perlu pura-pura kaget penetapan status tersangka Wisnu Kuncoro. Tapi harus introspeksi dan datangi KPK kalau memang tidak terlibat dalam kasus gratifikasi di pengadaan barang dan jasa, ujar Arief Poyuono. 

Selain itu, Arief juga mendesak KPK untuk terus menelusuri keterlibatan direksi lainnya karena tidak tertutup kemungkinan  akan banyak yang terlibat dalam kasus ini. Apalagi, perusahaan plat merah itu selalu rugi selama ini. Padahal booming  kebutuhan besi dan baja sangat tinggi di era pembangunan infrastruktur saat ini ,bisa jadi karena banyak terjadi mark up dan Korupsi. O son


Berita Lainnya
Minggu, 11 Agustus 2024
Jumat, 09 Agustus 2024
Jumat, 09 Agustus 2024
Kamis, 01 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Jumat, 19 Juli 2024
Kamis, 18 Juli 2024
Sabtu, 13 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024