Beritabatavia.com -
Kepolisian Sektor Metro Matraman terus mengejar pembunuh pengusaha emas, Liauw Tjhon Kin (73) yang dibantai di rumahnya, Jalan Penegak Nomor 2, RT 3 RW 1, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (21/9).
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Matraman, Inspektur Dua Bara Libra Sagita, pelaku diduga satu orang yang juga dikenal korban. Motifnya jelas uang, sudah ada yang kami curigai, ujarnya ditemui di kantornya, hari ini.
Identitas pria keturunan Tionghoa tersebut didapat setelah polisi memeriksa 4 saksi termasuk dua putra korban Hardi Mulyawan, 37 tahun dan Tjia Advent Muliawan, 46 tahun. Pak RT saja tidak diizinkan masuk ke dalam rumah, hanya orang dekat yang boleh masuk, termasuk pelaku, jelasnya.
Pelaku diduga kecewa karena ditolak saat ingin meminjam uang, lalu membantai korban yang ketika itu sendirian di rumah. Dari lokasi kejadian, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 1 juta, dan juga beberapa mata uang asing dollar Amerika, Singapura dan Hongkong hingga total Rp 2 juta.
Bara menambahkan buku tabungan senilai Rp 10 juta, KTP serta telepon genggam korban juga diambil. Kami sedang menelusuri apa ada transaksi keuangan yang sudah dilakukan, paparnya.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku beberapa kali terlihat mengintai rumah korban dengan pakaian yang sama. Meski identitas pelaku sudah didapat, polisi belum melakukan penangkapan karena pelaku kerap berpindah - pindah lokasi dan tidak memiliki rumah tetap. Masih terus kami kejar, kata dia.
Polisi menjerat pelaku dengan tiga pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 365 tentang pencurian yang disertai dengan kekerasan atau yang dikenal dengan istilah perampokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Nanti ditetapkan mana yang paling berat. Motif sebenarnya baru bisa dilihat saat pelaku ditangkap, ujarnya.
o tnr/nor (foto: ilustrasi)