Selasa, 23 April 2019 12:11:55
Buron, Terpidana Kasus Korupsi Diringkus di Restoran
Buron, Terpidana Kasus Korupsi Diringkus di Restoran
Beritabatavia.com - Berita tentang Buron, Terpidana Kasus Korupsi Diringkus di Restoran
Tim Intelijen Kejaksaan Agung menciduk buronan korupsi pengadaan alat berat bed truck (Tronton) Dinas PU Permukiman dan Prasaeana Kabupaten Bolaang ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Tim Intelijen Kejaksaan Agung menciduk buronan korupsi pengadaan alat berat bed truck (Tronton) Dinas PU Permukiman dan Prasaeana Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tahun anggaran 2012 di Restoran Mall Kawasan Manado, Sulawesi Utara. Senin (22/4/2019).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Mukri menerangkan, terpidana Sony Edison Thomas sempat buron sejak 20 November 2017. Pelariannya terhenti setelah jaksa menankapnya di Restoran tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap, selanjutnya terpidana dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Manado lalu diperiksa. Tersangka lalu dibawa ke Kotamobagu kemudian ditahan, kata Mukri di Jakarta, Selasa (23/04)
Kasus tersebut berawal dari perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat berat tronton pada Dinas Pekerjaan Umum Permukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2012 yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.449.897.700,- (empat ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah) telah ditetapkan 4 orang tersangka.
Sebelumnya Terpidana Sahril Gaib dan Barens Filipus Nixon Poluan divonis Pengadilan Tipikor Manado divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Lalu Sony Edison Thomas san Roni Napu masih tahap pemberkasan Kejari Kotamobagu, Domuga.Penangkapan ini merupakan Buron Tersangka Korupsi tabur ke-51dalam tahun ini, paparnya 0 PKC