Rabu, 15 Mei 2019 16:01:44

Dipengadilan Terungkap Kejanggalan Kasus Vanessa Angel

Dipengadilan Terungkap Kejanggalan Kasus Vanessa Angel

Beritabatavia.com - Berita tentang Dipengadilan Terungkap Kejanggalan Kasus Vanessa Angel

Sejumlah kejanggalan mencuat dalam kasus pornografi yang menjerat aktris Vanessa Angel menjadi terdakwa. Perempuan 27 tahun ini ditangkap oleh ...

 Dipengadilan Terungkap Kejanggalan Kasus Vanessa Angel Ist.
Beritabatavia.com -
Sejumlah kejanggalan mencuat dalam kasus pornografi yang menjerat aktris Vanessa Angel menjadi terdakwa. Perempuan 27 tahun ini ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur saat sedang berkencan dengan seseorang yang disebut bernama Rian Subroto di Hotel Vasa, Jalan H.R. Muhammad, Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.

Awalnya kepolisian menjerat perempuan ini dengan pasal prostitusi. Belakangan Vanessa didakwa menyebarkan foto tak senonoh saat melalui ponsel. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, terungkap beberapa keganjilan.

Misalnya soal sosok Rian Subroto yang tak pernah diungkap ke publik, hingga dugaan aliran uang keluar dari rekening yang disita polisi. Berikut empat dugaan kejanggalan yang terjadi dalam proses hukum Vanessa. Antara lain:

#. Sosok Rian Subroto

Kepolisian belum pernah menjelaskan secara gamblang identitas Rian Subroto, pengusaha tambang pasir asal Lumajang, Jawa Timur, teman kencan Vanessa Angel. Rian ikut diringkus bersama Vanessa saat penggerebekan di Hotel Vasa, Surabaya, Sabtu, 5 Januari silam. Dalam dokumen persidangan, Rian hanya disebut sebagai pria 35 tahun kelahiran Lumajang, dan tinggal di Perumahan Grand Kartika, Lumajang.

Pengacara Vanessa, Milano Lubis mengatakan keterangan dua penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di dalam persidangan kliennya justru membuat identitas Rian semakin kabur. Kedua penyidik itu adalah Inspektur Dua Dedhi Chrisdianto dan Brigadir Kepala Levina Magdalena Moniaga. Banyak sekali keterangan yang janggal, kata dia seusai persidangan.

Milano mencontohkan keterangan Dedhi yang mengaku tidak mengetahui identitas lengkap Rian terasa aneh. Sebab Dedhi merupakan penyidik yang memeriksa Rian. Dedhi berdalih, Rian tak membawa kartu identitas saat penggerebekan.

Hakim sebenarnya juga sudah memaksa jaksa menghadirkan Rian di persidangan setelah mangkir dari panggilan sebanyak tiga kali. Namun, surat panggilan selalu kembali ke tangan jaksa dengan catatan pengurus rukun tetangga yang menyatakan tak ada penduduk di Perumahan Grand Kartika bernama Rian Subroto.

Seusai persidangan, Dedhi dan Levina irit bicara. Kami hanya memberikan kesaksian sesuai kapasitas. Benar saya pernah memeriksa Rian. Soal lain, biar pimpinan yang menjelaskan, kata Dedhi seperti dilansir Tempo.co, Rabu (15/05/2019),

#. Sumber Duit Rp 80 Juta

Selain sosok Rian Subroto yang masih misterius, ada fakta lain yang mencuat di persidangan soal dugaan transfer uang dari salah satu pegawai Polda Jawa Timur kepada muncikari Vanessa, Tentri Novanta. Orang yang diduga pegawai Polda Jatim itu adalah Herlambang Hasea.
Ia mengirimkan uang Rp 80 juta pada 5 Januari 2019, di hari Vanessa ditangkap. Ternyata ada orang lain yang mengirimkan uang itu, bukan Rian atau Dhani, kata Robert Mantinia, pengacara Tentri. Ternyata salinan rekening atas nama Tentri Novanta. Nama Herlambang Hasea tercantum mentransfer Rp 80 juta.

#. Jejak Si Cumi
Sosok pria yang disebut bernama Herlambang pernah tertangkap kamera mendampingi dan berdiri di belakang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan saat menggelar konferensi pers kasus Vanessa. Seorang petugas di jajaran Polda Jawa Timur menyebutkan Herlambang adalah pegawai harian, bukan polisi.

Herlambang disebutkan memiliki kedekatan dengan berbagai pejabat di Direktorat Kriminal Khusus. Dia bebas keluar-masuk gedung polisi. Pengakuan klien kami, yang bersangkutan juga ikut saat penggerebekan pada 5 Januari, ucap Milano Lubis.

Milano menanyakan soal Herlambang saat Brigadir Polisi Kepala Levina, penyidik Polda Jawa Timur yang menjadi saksi di kasus Vanessa Angel pada Kamis, 9 Mei 2019. Kesaksian Levina, menurut Milano, sempat membuat hakim kesal.

Awalnya Levina mengaku tak mengenal Herlambang. Tim penasihat hukum menunjukkan foto dan video yang memperlihatkan Levina bersama pria yang disebut bernama Herlambang tengah menggiring Vanessa. Levina tetap bergeming.

Pengacara Vanessa di persidangan menyebutkan nama panggilan Herlambang adalah Cumi. Levina mengaku mengenal Cumi. Nama ini juga dikenal para terdakwa lain. Dia (Herlambang) sering dipanggil Cumi, ujar Tentri seusai persidangan.

Menurut Milano, timnya meyakini Herlambang adalah orang suruhan polisi. Karena itu, Milano dan timnya melaporkan kejanggalan kasus kliennya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Tuduhan yang disiapkan mereka adalah dugaan rekayasa kasus.

#. Aliran Duit dari Rekening Terdakwa

Kejanggalan lain adalah penarikan uang dari rekening Tentri Novanta. Padahal, penyidik menyita kartu anjungan tunai mandiri milik Tentri sejak 5 Januari.

Dalam catatan rekeningnya, ada tiga kali transfer uang keluar lewat e-banking senilai Rp 26,35 juta pada 14 dan 15 Mei 2019. Selain transfer uang, ada pula penarikan tunai dengan total Rp 20 juta. Salah satu penerima uang Tentri adalah pemilik rekening atas nama Aries Shandy.

Penasihat hukum Tentri, Yafet Kurniawan, memastikan uang keluar tanpa sepengetahuan kliennya. Tentri tidak menguasai kartu ATM itu setelah ditangkap. Kartu ATM Tentri disita polisi sejak ditangkap, kata dia, 9 Mei lalu.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan bungkam saat ditanyai kejanggalan kasus Vanessa Angel. Ditemui, Jumat, 10 Mei lalu, ia irit bicara. Pertanyaannya main tembak langsung aja, kata dia. 0 TMP



Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 01 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Jumat, 19 Juli 2024
Kamis, 18 Juli 2024
Sabtu, 13 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024
Jumat, 12 Juli 2024
Selasa, 09 Juli 2024
Rabu, 03 Juli 2024