Jumat, 24 Mei 2019 10:51:04

IPW: Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

IPW: Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Beritabatavia.com - Berita tentang IPW: Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menangkap dalang kerusuhan 22 Mei di Jakarta, yang menyebabkan 8 orang meninggal dan ratusan ...

 IPW: Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei Ist.
Beritabatavia.com - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menangkap dalang kerusuhan 22 Mei di Jakarta, yang menyebabkan 8 orang meninggal dan ratusan orang mengalami cedera ringan hingga berat. Penangkapan secapatnya ini, agar sang dalang kerusahan tidak kabur ke luar negeri

Kami minta Polri bertindak cepat, segera menangkap, menahan, memprosesnya secara hukum hingga ke pengadilan. Jajaran kepolisian tak perlu takut untuk mengungkap keenam nama dalang kerusuhan tsb. Sebab rakyat akan mendukung penuh kinerja jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei ini, papar Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane dalam keterangan tertulis, Jumat (24/05).

Dari informasi yang diperoleh IPW, ada enam orang dalang kerusuhan 22 Mei itu, yakni terdiri dari dua perwira tinggi purnawirawan, dua perwira menengah purnawirawan, satu tokoh preman, dan satu anak kiyai ternama.

Untuk melancarkan aksinya keenam dalang ini menggunakan salah satu ormas kepemudaan, para preman Tanah Abang, santri muda, dan anak anak muda lainnya. Mereka inilah yang memprovokasi massa demonstran pendukung capres 02 dari daerah hingga terlibat dalam kerusuhan dan bersikap anarkis terhadap aparat keamanan.

Polri perlu bekerja cepat untuk menciduk mereka agar tidak melarikan diri atau berulah kembali membuat kerusuhan baru. Selain itu Polri perlu mendata ratusan korban kerusuhan 22 Mei, yang terdiri dari masyarakat, pedagang kecil, pemilik toko dan pihak lain yang dirugikan akibat kerusuhan selama dua hari itu, ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, semua kerugian masyarakat di sekitar lokasi kerusuhan dibebankan kepada para pelaku maupun kepada keenam dalang kerusuhan dan penyandang dana kerusuhan, dalam bentuk akumulasi hukuman melalui pasal pasal berlapis yang memberatkan.

Dilanjutkan, bagaimana pun Polri perlu melindungi warga sekitar TKP yang nyata nyata menjadi korban akibat ulah demonstran pendukung capres 02 yang membuat kerusuhan tsb. Selain tempat usahanya dirusak, selama beberapa hari mereka tidak bisa melakukan aktivitas usaha dan mereka dilanda trauma.

Elit elit politik hendaknya tidak hanya fokus memperhatikan demonstran yang luka, tapi mereka juga harus peduli dengan masyarakat sekitar yang menjadi korban ulah para demonstran yang anarkis, terutama terhadap para pedagang kecil yang tempat usahanya rusak dan dijarah massa hingga mereka kehilangan mata pencaharian, lanjutnya.

Pasangan capres 02 jangan hanya egois memikirkan kekuasaan yang hendak diraihnya, tapi juga harus peduli dan bertanggungjawab terhadap nasib para pedagang kecil yang tempat usahanya dirusak massa demonstran pendukung 02 yang anarkis, ucapnya.

Menurutnya, agar kerusuhan serupa tidak terulang Polri diharapkan segera menangkap dalang dan penyandang dana kerusuhan itu, apalagi Menko Polhukam Wiranto mengatakan, sudah mengetahui dalang kerusuhan itu.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menangkap sebanyak 442 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, yang berlangsung pada 21 Mei hingga 23 Mei dinihari.

Kadiv Humas Mabes Polr Irjen Mohammad Iqbal, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019 seperti dilansir Antara mengatakan, pihaknya kembali menangkap 185 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi damai di depan Kantor Bawaslu RI. Sehari sebelumnya pihak keamanan melalui jajaran Polda Metro Jaya juga berhasil membekuk 257 pelaku yang bertindak anarkis. Sehingga jumlah perusuh yang sudah ditangkap sebanyak 442 orang.

Jadi, pada aksi massa 21-22 Mei itu ada dua segmen. Pertama, massa peserta aksi damai yang spontanitas. Kedua, massa perusuh yang sengaja menyusup untuk membuat rusuh, ujar Iqbal.

Para pelaku, sambung dia, ditangkap di sejumlah lokasi di Jakarta, seperti depan dan sekitar Kantor Bawaslu RI, Patung Kuda, Sarinah, Slipi, Menteng, dan Petamburan. Mereka diamankan lantaran terbukti melakukan perusakan dan pembakaran kendaraan di asrama Polri Petamburan, depan Kantor Bawaslu RI, dan di depan Stasiun Gambir.

Dari tangan pelaku ditemukan pula barang bukti kejahatan. Diantaranya, senjata tajam, busur panah, bom molotov, batu, petasan, dan uang tunai yang diduga untuk membiayai aksi tersebut. 0 RLS




Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024