Selasa, 11 Juni 2019 14:51:24

Kapal Pesiar Berisi 37 Kilogram Sabu Dibongkar

Kapal Pesiar Berisi 37 Kilogram Sabu Dibongkar

Beritabatavia.com - Berita tentang Kapal Pesiar Berisi 37 Kilogram Sabu Dibongkar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat pengedar sabu asal Malaysia pada Selasa (4/6/2019) lalu seberat 37 kilogram ...

  Kapal Pesiar Berisi 37 Kilogram Sabu Dibongkar Ist.
Beritabatavia.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat pengedar sabu asal Malaysia pada Selasa (4/6/2019) lalu seberat 37 kilogram dalam kemasan teh China. Sindikat tersebut berjumlah enam orang, di mana inisial tersangka antara lain MIF, IKZ, SHN, SLH, RHM, dan MHS.

Wadir IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar mengatakan, sindikat ini mencoba mengedarkan sabu dengan masuk ke Indonesia dari Dermaga Senibong Cove di Johar Baru, Malaysia.

Awalnya, polisi menangkap tersangka MIF, SHN, SLH, dan RHM di atas kapal pesiar berjenis Yatch dengan nama Karenliner. Kapal tersebut tengah disandarkan di Dermaga Batavia Marina, Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

Pada tanggal 4 Juni sekitar pukul 9.30 WIB, di tempat ini, rekan-rekan kami menangkap 4 orang WN Malaysia, masing-masing ada yang berperan sebagai nahkoda, ada yang berperan sebagai mengamankan dan memindahkan barang, kata Krisno dalam konferensi pers di Dermaga Batavia Marina , kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (12/6/2019).

Menurut Krisno, keempat tersangka ditangkap saat tengah memindahkan sabu ke dalam dua buah koper untuk segera diedarkan.Belum selesai memindahkan sabu, polisi menggerebek mereka dan mendapati barang bukti sabu seberat 37 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.

Barang haram tersebut disembunyikan para tersangka dalam dapra atau bantalan karet yang dipasang pada lambung kapal. Ditemukan 37 kilogram sabu yang dikemas dalam kemasan masing-masing 1 kilogram teh Cina yang disembunyikan di dapra atau vender, jadi sabunya disembunyikan disitu, ucap Krisno.

Selain menangkap empat orang, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yakni IKZ dan MHS. IKZ berperan sebagai penjemput sabu dari kapal setelah sampai di Jakarta, sementara MHS berperan sebagai pengendali jaringan yang berada di Jakarta.IKZ ditangkap di Dermaga Marina, Ancol, sementara MHS ditangkap di Hotel Aston Pluit, kata Krisno.

Dari tangan keenam tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua buah koper berisi 37 kilogram sabu dikemas dalam bungkus teh Cina, satu unit kapal pesiar Malaysia bernama Karenliner, enam paspor Malaysia, dan 10 handphone. 0 PK


Berita Lainnya
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024