Rabu, 12 Juni 2019 18:13:13

Pengusaha Properti Manipulasi Laporan SPT Pajak, Dipenjara

Pengusaha Properti Manipulasi Laporan SPT Pajak, Dipenjara

Beritabatavia.com - Berita tentang Pengusaha Properti Manipulasi Laporan SPT Pajak, Dipenjara

Pengusaha properti di kawasan Manado dijebloskan dalam penjara bahkan dikenai denda sebesar Rp 7,4 miliar, karena terbukti manipulasi laporan SPT ...

 Pengusaha Properti Manipulasi Laporan SPT Pajak, Dipenjara Ist.
Beritabatavia.com -
Pengusaha properti di kawasan Manado dijebloskan dalam penjara bahkan dikenai denda sebesar Rp 7,4 miliar, karena terbukti manipulasi laporan SPT Pajak. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara F.N. Rumondor, Rabu (12/06).

Rumondor mengatakan Pengadilan Negeri Manado menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa AP, Direktur Utama PT JSP, yang juga pengusaha properti. Vonis tersebut dikarenakan tindak pidana di bidang perpajakan berupa sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan pajak serta menyampaikan surat pemberitahuan pajak tidak benar dan tidak lengkap dalam kurun waktu 2012 s.d. 2014.

Perbuatan tersebut melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16/2009.

Dalam putusannya, majelis hakim juga menyatakan bahwa perbuatan terdakwa digolongkan sebagai pidana perpajakan, tidak mendukung program pemerintah di bidang perpajakan, serta menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar. Atas perbuatanya tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa pidana penjara selama 3 tahun dan membayar denda sebesar Rp7,4 miliar.

Tindakan penegakan hukum ini, menurut Rumondor, merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pajak. Dalam hal ini, Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum, khususnya di bidang perpajakan. Komitmen ini kiranya mendapat dukungan dari masyarakat wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar, katanya. 0 TMP



Berita Lainnya
Kamis, 08 Agustus 2024
Rabu, 07 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024
Rabu, 24 Juli 2024
Jumat, 05 Juli 2024
Sabtu, 29 Juni 2024
Jumat, 28 Juni 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024
Kamis, 20 Juni 2024
Jumat, 14 Juni 2024
Jumat, 14 Juni 2024