Sabtu, 15 Juni 2019 12:06:52
Curi Ikan di Australia, 4 WNI di Bawah Umur Dipulangkan
Curi Ikan di Australia, 4 WNI di Bawah Umur Dipulangkan
Beritabatavia.com - Berita tentang Curi Ikan di Australia, 4 WNI di Bawah Umur Dipulangkan
EMPAT nelayan asal Indonesia yang diduga mencuri ikan di perairan Australia dipulangkan pada hari ini, Sabtu, 15 Juni 2019. Pemulangan tersebut ...
Ist.
Beritabatavia.com -
EMPAT nelayan asal Indonesia yang diduga mencuri ikan di perairan Australia dipulangkan pada hari ini, Sabtu, 15 Juni 2019. Pemulangan tersebut difasilitasi Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Luar Negeri.
Empat nelayan tersebut telah tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali hari ini, ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Suherman dalam keterangannya, Sabtu, 15 Juni 2019.
Nelayan-nelayan itu dipulangkan ke Tanah Air lantaran pertimbangan usia. Agus menurutkan, keempatnya masih di bawah umur. Tiga dari empat nelayan tersebut berusia 17 tahun dan satu lainnya berumur 13 tahun.
Dalam proses pemulangan itu, perwakilan Konsulat Republik Indonesia atau KRI turut mendampingi. Setelah tiba di Bali, keempat nelayan langsung dipulangkan ke Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, empat nelayan yang diduga mencuri ikan ini sebelumnya turut tergabung dalam kelompok anak buah kapal yang mengoperasikan KM Barcelona. Kapal berukuran 9 GT itu ditangkap otoritas kelautan Pemerintah Australia pada 24 Mei lalu.
Saat itu, otoritas kelautan Autralia menangkap tujuh ABK. ABK ini dibawa ke Darwin, Australia, untuk diperiksa. Lantaran empat di antaranya di bawah umur, Pemerintah Australia menerapkan kebijakan bebas sesuai dengan peraturan negara. 0 NIZ