Selasa, 02 Juli 2019 17:23:18

Mantan Ketua KPK Usul Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Mantan Ketua KPK Usul Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Beritabatavia.com - Berita tentang Mantan Ketua KPK Usul Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan adanya dewan pengawas untuk KPK. Antasari menyebut dewan pengawas nantinya ...

  Mantan Ketua KPK Usul Pembentukan Dewan Pengawas KPK Ist.
Beritabatavia.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan adanya dewan pengawas untuk KPK. Antasari menyebut dewan pengawas nantinya bertugas mengontrol kinerja lembaga antikorupsi.

Antasari menyampaikan usulan tersebut saat bertemu dengan panitia seleksi calon pimpinan KPK (Pansel KPK). Antasari hadir bersama dua mantan Wakil Ketua KPK Mochamad Jasin dan Candra M Hamzah.

Usulan saya pribadi tadi, perlu dewan pengawas. Gimana pun harus dikontrol. Apa? Kontrol kinerja, berapa laporan yang masuk, berapa dari tingkat penyelidikan, penyelidikan ke penyidikan, dan seterusnya, kata Antasari di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (2/7).

Antasari menyatakan dewan pengawas akan berada di luar struktur KPK. Menurutnya, tak ada yang salah dengan usulan pembentukan dewan pengawas untuk lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo Cs itu. Emang enggak boleh kami minta (KPK) diawasi. Pers juga ada Dewan Pers kok, ujarnya.

Mantan jaksa itu menyebut dewan pengawas nantinya akan diisi oleh tokoh masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi dan tak memiliki kepentingan dengan perkara-perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah itu. Tidak punya kepentingan dengan perkara yang ditangani oleh KPK. Dan tentunya mereka tokoh masyarakat lah yang peduli dengan penegakan antikorupsi, tuturnya.

Menurutnya, pembentukan dewan pengawas ini tak perlu sampai merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Ia mengatakan hanya perlu perbaikan dalam UU KPK itu lantaran draftnya berbeda dengan undang-undang pada umumnya.

Kok undang-undang sudah ada nomenklatur di dalamnya. Biasanya undang-undang tuh yang pokok-pokok saja, nomenklatur di PP (Peraturan Pemerintah). Sehingga kalau kita mau merubah sistem di dalam tidak harus merubah undang-undang, tuturnya. 0 CIO
Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024