Kamis, 01 Agustus 2019 10:05:31

Pembuat Pelat Nomor Pinggir Jalan bakal Ditertibkan

Pembuat Pelat Nomor Pinggir Jalan bakal Ditertibkan

Beritabatavia.com - Berita tentang Pembuat Pelat Nomor Pinggir Jalan bakal Ditertibkan

BUNTUT peristiwa pelat nomor palsu yang terpantau CCTV Tilang Elektronik, Ditlantas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polres dan Polsek akan ...

 Pembuat Pelat Nomor Pinggir Jalan bakal Ditertibkan Ist.
Beritabatavia.com - BUNTUT peristiwa pelat nomor palsu yang terpantau CCTV Tilang Elektronik, Ditlantas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polres dan Polsek akan tertibkan jasa pembuatan pelat nomor di pinggir jalan. Pasalnya, pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor ( TNKB) hanya dikeluarkan oleh Korlantas Polri. Sebab, pembuatan TNKB memiliki spesifikasi teknis (spektek) yang diatur dalam undang-undang.

Jasa pembuat pelat nomor di pinggir jalan juga harus memiliki dasar minimal ketika ada seseorang yang membuat pelat nomor yakni, harus melansirkan STNK ataupun BPKB. Jika tidak ada dasarnya, harus ditindak, kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir dalam keterangan resminya, Kamis (01/08/2019).

Karena kerap kali pengguna jasa membuat nomor kendaraan di luar untuk tujuan tertentu, tidak sesuai dengan STNK maupun BPKB. Sepktek-nya juga tidak sesuai, lanjut Nasir.

Dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan. Aturan ini diperkuat kembali melalui Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Disebutkan, TNKB dibuat dari bahan yang mempunyai unsur-unsur pengaman sesuai spesifikasi teknis. Unsur pengaman TNKB yakni berupa logo lantas dan pengaman lain yang berfungsi sebagai penjamin legalitas TNKB.

Spesifikasi tersebut di antaranya, berbentuk pelat aluminium dengan cetakan tulisan dua baris yang menunjukkan kode wilayah, nomor polisi, dan kode akhir wilayah serta bulan dan tahun masa berlaku. Bahannya aluminium dengan ketebalan 1 mm dengan ukuran 250-105 mm untuk roda dua dan roda tiga serta 395-135 mm untuk roda empat atau lebih. 0 ERZ
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Minggu, 24 September 2023
Kamis, 03 Agustus 2023
Jumat, 28 Juli 2023
Jumat, 28 April 2023
Rabu, 29 Maret 2023
Sabtu, 25 Maret 2023
Jumat, 24 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Jumat, 10 Februari 2023
Minggu, 01 Januari 2023
Selasa, 27 Desember 2022
Minggu, 20 November 2022