Minggu, 11 Agustus 2019 17:14:42
Setahun, Kursi Wakil Gubernur DKI Kosong
Setahun, Kursi Wakil Gubernur DKI Kosong
Beritabatavia.com - Berita tentang Setahun, Kursi Wakil Gubernur DKI Kosong
SABTU (10/8), tepat satu tahun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditinggal oleh wakilnya Sandiaga Uno. 10 Agustus 2018, Sandi memutuskan ...
Ist.
Beritabatavia.com -
SABTU (10/8), tepat satu tahun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditinggal oleh wakilnya Sandiaga Uno. 10 Agustus 2018, Sandi memutuskan untuk mundur sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, setelah 10 bulan menjabat. Bukan tanpa alasan Sandi meninggalkan bangku Wakil Gubernur (Wagub) untuk kemudian maju di kancah politik nasional, yakni sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Anies, saat ditemui di The Kasablanka Hall, hanya berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, dapat dengan segera menuntaskan pemilihan calon wagub yang kemudian akan menemani dirinya dalam memimpin Ibu Kota. Mudah-mudahan segera ada wakil, kita berharap nanti dewan kita, di bulan terakhir masa pengabdianya bisa menuntaskan itu, kata Anies.
Ia pun mengaku merasa kerepotan jika harus terus memimpin Jakarta sendirian. Menurutnya, banyak sekali tugas-tugas yang dapat dibagi jika dirinya memiliki Wagub.
Karena saya ingin sekali sebenarnya tugas-tugas yang sekarang ada itu bisa dibagi. Jadi gini, pemerintahan itu ada namanya kegiatan pemerintah dalam artian program, ada juga kegiatan representasi dan ada juga kegiatan yang sifatnya seremonial. Nah, itu menyita waktu (dijalankan sendiri), jadi kalau kita bisa bagi pasti akan lebih ideal, jelas Anies.
Dikatakanya, dirinya hanya bisa mendorong agar DPRD dapat segera memilih wagub untuk dirinya, dan ia berharap dalam masa jabatan DPRD yang kurang dari satu bulan lagi, dirinya dapat memiliki pasangan untuk memimpin Ibu Kota.
Kita dorong kita berharap DPRD tuntaskan, jadi begini kalau dewan bersidang atau pun tidak maka akan dicatat di dalam sejarah Jakarta, bahwa dewan tidak melaksanakan salah satu kewajibanya, ucapnya seperti dilansir laman Medcom, Ahad (11/08/2019),
Ini kan (pemilihan cawagub) kewajiban, itu perintah undang-undang, saya dapat perintah undang-undang meneruskan usulan (cawagub), saya sudah kerjakan sekarang tinggal dewan lakukan. Saya percaya dewan akan mengerjakan itu, Semoga dapat segera dituntaskan, lanjutnya.
Dapat diketahui, proses pemilihan wagub hingga saat ini masih berlangsung, berdasarkan hasil fit and proper test, Gerindra dan PKS sepakat mengajukan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai cawagub yang merupakan kader PKS, untuk kemudian di berikan kepada Anies.
Setelah Anies menyetujui kedua nama tersebut, dirinya mengajukan dua nama tersebut kepada DPRD DKI Jakarta sebagai calon Wagub DKI Jakarta. Setelah menerima kedua nama itu, DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) tata tertib pemilihan wagub DKI.
Pansus selesai membahas draf tatib pemilihan wagub. Draf tatib itu rencananya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI pada Rabu (10/7) lalu. Namun nyatanya, Rapimgab itu terus molor hingga tiga kali karena berbagai alasan. Hingga saat ini sampai masa jabatan DPRD DKI periode 2014 - 2019 hanya memiliki waktu kurang dari satu bulan, Rapimgab tak kunjung terlaksana. 0 MIO