Selasa, 27 Agustus 2019 12:41:16
Per 31 Juli 2019, Utang Pemerintah Tembus Rp4.603 T
Per 31 Juli 2019, Utang Pemerintah Tembus Rp4.603 T
Beritabatavia.com - Berita tentang Per 31 Juli 2019, Utang Pemerintah Tembus Rp4.603 T
KEMENTRIAN Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah mencapai Rp4.603,62 triliun pada Juli 2019. Utang tersebut meningkat Rp33,45 triliun ...
Ist.
Beritabatavia.com -
KEMENTRIAN Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah mencapai Rp4.603,62 triliun pada Juli 2019. Utang tersebut meningkat Rp33,45 triliun dibanding Juni 2019 yang baru Rp4.570,17 triliun pada Juni 2018.
Posisi jumlah utang meningkat sejalan dengan kenaikan pembiayaan dari surat utang atau obligasi dari dalam negeri. Dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Juli 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah mau tidak mau kembali menambah utang karena tengah menjalankan kebijakan fiskal yang ekspansif.
Kebijakan ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan belanja negara yang lebih besar dibanding pendapatan. Sehingga, untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, pemerintah harus mencari alternatif sumber pembiayaan lain. Salah satunya, dengan utang, dikutip dari Laporan APBN 2019 per Juli 2019, Selasa (27/8).
Lebih lanjut, peningkatan jumlah utang terjadi karena pemerintah menambah pembiayaan utang dari dalam negeri. Penambahan dilakukan dengan meningkatkan pinjaman utang dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) di dalam negeri.
Pemerintah berkomitmen untuk lebih mengutamakan utang domestik dibandingkan dengan pinjaman luar negeri sesuai yang digariskan dalam strategi pembiayaan jangka menengah, terangnya.
Bendahara negara memaparkan hal ini sengaja dilakukan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan belanja, namun turut menjaga pengelolaan APBN yang lebih kredibel. Selain itu, untuk turut meningkatkan pendalaman pasar keuangan di Tanah Air.
Lebih lanjut, posisi jumlah utang saat ini setara dengan 29,51 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai Rp15.599,01 triliun. Meski kian mendekati batas 30 persen dari PDB, namun Sri Mulyani memastikan jumlah utang tidak akan melebihi batas itu.
Ia ingin batas aman tetap dijaga dengan sebaik-baiknya supaya risiko utang minim. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menambahkan pemerintah sengaja menerbitkan surat utang yang banyak, demi mengantisipasi perkembangan ekonomi global dan domestik yang sedang bergejolak. 0 CIO