Jumat, 30 Agustus 2019 17:38:29
BI Turunkan Biaya Transfer Antar-Bank Lewat Kliring
BI Turunkan Biaya Transfer Antar-Bank Lewat Kliring
Beritabatavia.com - Berita tentang BI Turunkan Biaya Transfer Antar-Bank Lewat Kliring
BANK Indonesia (BI) akan memangkas tarif transfer antar bank melalui sistem kliring nasional BI (SKNBI). Biaya dikenakan akan menjadi Rp3.500 dari ...
Ist.
Beritabatavia.com -
BANK Indonesia (BI) akan memangkas tarif transfer antar bank melalui sistem kliring nasional BI (SKNBI). Biaya dikenakan akan menjadi Rp3.500 dari sebelumnya Rp5.000 per transaksi. Penurunan tarif ini dilakukan agar masyarakat atau bank bisa menjadi lebih murah dan efisien.
Pada 1 September 2019, itu tujuannya untuk meningkatkan transfer dana dan reguler, untuk memenuhi kebutuhan transfer dana yang cepat dan efisien dan penyediaan transaksi yang lebih besar, kata Direktur Eksekutif/Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran, Edi Susianto dalam keterangan persnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (30/8).
Dilanjutkan, sebelumnya pengiriman uang antar bank melalui SKNBI terjadi dalam lima kali waktu penyelesaian. Namun pada 1 September ini akan dilakukan sebanyak sembikan kali penyelesaian. Hampir setiap jam ada settlement, sehingga akan sampai ke nasabah lebih cepat, jelasnya.
Dia menambahkan, untuk pengiriman uang antar bank menggunakan kliring memang tidak langsung sampai layaknya transfer online. Namun, dengan bertambahnya waktu layanan maka transaksi bisa menjadi lebih memudahkan.
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) ialah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memroses data keuangan elektronik (DKE) pada layanan transfer dana. Kemudian layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler dan layanan penagihan reguler.
Saat ini, pemrosesan kliring di Bank Indonesia (BI) memiliki 5 waktu atau 2 jam sekali pada jam kerja. Nanti pada 1 September pemrosesan kliring akan terjadi setiap jam. 0 KOM