Senin, 02 September 2019 21:21:53
4 Saham Rokok Rontok Dampak akan Kenaikan Cukai Tembakau
4 Saham Rokok Rontok Dampak akan Kenaikan Cukai Tembakau
Beritabatavia.com - Berita tentang 4 Saham Rokok Rontok Dampak akan Kenaikan Cukai Tembakau
RENCANA pemerintah yang siap menaikkan tarif cukai tembakau atau rokok di 2020 sontak membuat empat saham emiten rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI) ...
Ist.
Beritabatavia.com -
RENCANA pemerintah yang siap menaikkan tarif cukai tembakau atau rokok di 2020 sontak membuat empat saham emiten rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI) ambruk. Besaran kenaikan cukai masih akan melalui pembahasan di DPR, namun kenaikannya bisa di atas 10%.
Data BEI mencatat pada pukul 15.38 WIB, Senin ini (2/9/2019), saham rokok dengan penurunan terbesar yakni PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang sahamnya amblas 4,57% di level Rp 66.300/saham, dengan penurunan dalam 5 hari perdagangan terakhir mencapai 11%.
Saham rokok kedua dengan penurunan signifikan adalah PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) dengan penurunan hingga 4,33% di level Rp 199/saham, dengan penurunan 5 hari perdagangan terakhir minus 6,13%.
Saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) amblas 2,60% di level Rp 2.620/saham, dengan koreksi 5 hari perdagangan terakhir minus 7,42%. Dan PT Bentoel International Tbk (RMBA) juga turun 1,76% di level Rp 334/saham. Namun dalam 5 hari terakhir perdagangan saham Bentoel naik tipis 1,83%.
Pemerintah memang berencana menaikkan tarif cukai. Dasar kenaikan cukai ini ada empat faktor. Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sunaryo menjelaskan faktor pertama adalah pengendalian konsumsi. Kedua, pemberantasan rokok ilegal. Ketiga, kelangsungan pasar tenaga kerja. Keempat, penerimaan negara yakni dari penerimaan cukai, kata Sunaryo, Senin (2/9/2019).
Sunaryo belum bisa menjelaskan berapa kenaikannya karena memang masih dalam pembahasan. Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara. Harusnya bisa hitung sendiri berapa kenaikannya. Ada tambahan penerimaan berapa dari cukai di 2020, tutur Suahasil saat dikonfirmasi apakah kenaikannya mencapai 10% lebih.
Dalam outlook APBN tahun 2019, pendapatan cukai diperkirakan mencapai sebesar Rp 165,76 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 3,7% dari tahun 2018. Peningkatan tersebut diharapkan dapat tercapai dari keberhasilan pelaksanaan program PCBT (Program Penertiban Impor, Ekspor, dan Cukai Berisiko Tinggi), assessment kapasitas produksi pabrik-pabrik rokok besar, dan penyempurnaan ketentuan terkait penundaan dan pelunasan cukai. 0 NIZ