Selasa, 17 September 2019 09:29:23

Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah di Jakarta Tembus Rp48,6 M

Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah di Jakarta Tembus Rp48,6 M

Beritabatavia.com - Berita tentang Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah di Jakarta Tembus Rp48,6 M

NILAI tunggakan pajak kendaraan mewah di DKI Jakarta mencapai Rp48,6 miliar. Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan ...

  Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah di Jakarta Tembus Rp48,6 M Ist.
Beritabatavia.com - NILAI tunggakan pajak kendaraan mewah di DKI Jakarta mencapai Rp48,6 miliar. Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Hayatina mengungkapan nilai tunggakan pajak itu berasal dari 1.461 unit kendaraan mewah di seluruh Jakarta.

Menurut Hayatina, banyak sejumlah kendaraan mewah sebut saja Rolls Royce, Lamborghini, hingga Aston Martin yang tercatat menunggak pajak. Nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran perunitnya. Ada nilai tunggakan Rp48,6 miliar. Kami sudah sosialisasikan agar segera membayar dengan ikut program keringanan pajak, kata Hayatina kepada awak media, Senin (16/9).

Jika tidak kunjung membayar, BPRD DKI tidak segan untuk melakukan penagihan pajak door to door ke kediaman pemilik kendaraan mewah tersebut.
Tidak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian tepatnya Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memberikan sanksi yang lebih berat kepada pemilik kendaraan yang tetap membandel tidak membayar pajak kendaraannya. Sanksi sampai pada penghapusan identitas mobil, terangnya.

BPRD memulai kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk PKB, tunggakan tahun pajak sampai dengan 2012 diberikan keringanan pajak hingga 25%. Sementara untuk tahun pajak 2013-2016 diberikan keringanan 50%.

Sementara untuk tunggakan pajak BBNKB sejak 2013-2016 dikenakan pemotongan 50% dari kendaraan kedua hingga seterusnya. Kebijakan ini berlaku sejak kemarin sampai 30 September melalui pembayaran di kantor-kantor unit BPRD di lima wilayah kota DKI Jakarta. 0 MIO

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Jumat, 24 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Jumat, 10 Februari 2023
Minggu, 01 Januari 2023
Selasa, 27 Desember 2022
Minggu, 20 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 13 Agustus 2022
Sabtu, 04 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022
Senin, 30 Mei 2022