Rabu, 18 September 2019 20:00:51

29 Mobil Kreditan Digadaikan, 10 Orang Diringkus

29 Mobil Kreditan Digadaikan, 10 Orang Diringkus

Beritabatavia.com - Berita tentang 29 Mobil Kreditan Digadaikan, 10 Orang Diringkus

SUBDIT Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya  meringkus menangkap 10 tersangka kasus dugaan penggelapan mobil dengan barang bukti 29 unit ...

 29 Mobil Kreditan Digadaikan, 10 Orang Diringkus Ist.
Beritabatavia.com - SUBDIT Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya  meringkus menangkap 10 tersangka kasus dugaan penggelapan mobil dengan barang bukti 29 unit kendaraan roda empat yang dikreditkan. Penangkapan tersebut dilakukan sejak Juli hingga September 2019. Para tersangka terbagi dalam lima kelompok berbeda. Masing-masing tersangka berinisial AKM (32), S (43), HIJ (31), BHG (25), RS (23) dan I (34), MY (30), RH (36), AR (25) dan BFR (33).
 
Para tersangka menggelapkan mobil dengan modus yang berbeda-beda. Ada yang menyewa lalu digadaikan, menyewa mobil di rental kemudian digadaikan, ada yang beli mobil kredit menggunakan identitas palsu dan ada penadah mobil curian atau sedang digadaikan, papar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono didampingi Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung di Jakarta, Rabu (18/09/2019).

Kombes Argo menjelaskan modus pertama adalah penyewaan mobil untuk digadaikan. Tersangka AKM dan S menyewa mobil dari PT. Clipan Finance Indonesia selama empat hari. Namun, mobil tersebut tidak dikembalikan hingga jatuh tempo yang telah ditentukan. Ternyata mobil digadaikan seharga Rp 30 juta untuk kehidupan sehari-hari. Pemilik mobil enggak terima, sehingga yang bersangkutan membuat laporan ke polisi, ungkapnya/

Modus penyewaan mobil juga dilakukan oleh tersangka HIJ. Dia menyewa mobil korban yang berinisial TS. Namun, hingga jatuh tempo batas penyewaan, mobil tersebut tidak dikembalikan dan digadaikan oleh tersangka. Modus lainnya adalah membeli mobil secara kredit dengan menggunakan identitas palsu. Setelah pengajuan pembelian mobil diterima, tersangka BHG menjual mobil tersebut dengan harga murah, ungkapnya.

Modus ketiga adalah berperan sebagai penadah mobil curian atau mobil yang sedang digadaikan. Selanjutnya, para tersangka yang berinisial RS, I, MY, RH, AR, dan BFR menjual mobil tersebut dengan harga murah. Ada mobil yang dijual murah dengan harga Rp 91 juta tanpa BPKB. Mereka menjanjikan pengurusan BPKB dalam beberapa hari, namun para pembeli tidak pernah mendapatkan BPKB tersebut, ujar Argo.

AKBP Maulana Marpaung menambahkan mobil yang berhasil di jaring dari sindikat ataupun perorangan yang melakukan pengelapan, pencurian, dan pembiayaan ganda (double financing). Kendaraan ini disinyalir milik perusahaan multifinance. Mobil tersebut ditemukan kebanyakan di luar Jakarta bahkan Pulau Jawa. Namun proses penyidikannya tetap dilakukan di ibu Kota. Mobil ini terjaring lantaran pengendara tidak mampu membuktikan kepemilikan aset tersebut.

Kita sudah ada kerja sama dengan baik bersama Pasca Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), jadi agak mudah buat kita untuk mendeteksi kepemilikan mobil. Kemungkinan akan bertambah jumlahnya, karena setiap hari mengerjakan tersebut, kata  Sapta.

Sapta menyebut terdapat beberapa modus yang dilakukan oleh oknum tersebut. Baik menggunakan data palsu. Ia melihat tren pencurian kendaraan bermotor seiring perkembangan teknologi semakin menurun. Namun, Ia menilai ada tren pengelapan kendaraan bermotor melalui pembiayaan multifinance. 

Sekarang yang lagi tren itu satu orang mengajukan kredit ke beberapa multifinance. Nah memang kita lagi pikirkan regulasinya untuk memperkecil peluang itu. Makanya kita sering-sering komunikasi dengan asosiasi. Supaya pemain-pemain seperti itu tidak ada lagi," jelas Sapta sambil menambahkan agar perusahaan pembiayaan lebih meningkatkan langkah pencegahan aksi ini. Sebab kepolisian hanya bertindak sebagai pelaksana bila terjadi pelanggaran hukum. 0 END



Berita Lainnya
Rabu, 13 Maret 2024
Selasa, 12 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024