Selasa, 22 Oktober 2019 10:10:47
Penunggak Pajak di Jakarta Dipasangi Plang Merah
Penunggak Pajak di Jakarta Dipasangi Plang Merah
Beritabatavia.com - Berita tentang Penunggak Pajak di Jakarta Dipasangi Plang Merah
UNIT Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan memasang plang penunggak pajak terhadap lima objek ...
Ist.
Beritabatavia.com -
UNIT Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan memasang plang penunggak pajak terhadap lima objek pajak.
Pemasangan plang warna merah dilakukan di lima lokasi, yakni di Jalan Lingkar Mega Kuningan, Apartemen Bellagio Residence, Jalan Karang Asem II, Jalan Patra Kuningan XII/5, dan Jalan Ex Auri 12.
Kepala UPPRD Kecamatan Setiabudi Wigat Prasetyo mengatakan seharusnya ada enam obyek pajak yang dipasang plang penunggak pajak. Namun, salah satu wajib pajak langsung membayar tunggakan sebesar Rp160 juta. Harusnya enam obyek pajak, tapi jadinya cuma lima obyek pajak yang dipasang plang, kata Wigat dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10).
Wifat menyampaikan pemasangan plang sudah dilakukan sejak lima hari lalu. Total, ada 21 obyek pajak yang dipasang plang. Ada 21 obyek pajak yang dipasang plang dalam waktu lima hari ini dengan nilai total tunggakan Rp11.212.966.061, ujar Wigat.
Untuk kegiatan itu, dikerahkan 30 petugas gabungan yang terdiri dari UPPRD Kecamatan Setiabudi, Kelurahan Kuningan Timur, Satpol PP, TNI dan Polri. Sebelum melakukan pemasangan plang, pihaknya sudah menyosialisasikan terlebih dahulu kepada para penunggak pajak. Karena tidak ada tanggapan, kami lakukan pemasangan plang. Kami harap secepatnya wajib pajak membayar supaya tidak ada tunggakan lagi, ucapnya.
Sosialisasi juga sudah disampaikan Camat Setiabudi Sri Yuliani Saraswaty. Wigat berharap para wajib pajak segera melunasi tunggakannya. Harapan kami tentunya para wajib pajak ini segera melunasi tunggakan pajak. Karena ini juga menyangkut target yang sudah ditetapkan Rp824 miliar. Sejauh ini baru terealisasi sekitar Rp 724 miliar, pungkas dia. 0 MIO