Beritabatavia.com -
Kalau tidak ada aral melintang, beberapa hari kedepan atau awal bulan Nopember 2019, Presiden Joko Widodo akan melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Drs Idham Aziz, Msi, sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian.
Lulusan AKPOL 1988 dari batalion Atmani Wedhana itu akan memimpin sekitar 450 ribu personil polisi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sebuah rumah besar bernama Indonesia yang terletak di areal seluas 1.905 juta Km2. Selain itu, Idham Aziz juga harus memastikan seluruh jajarannya memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada 264 juta jiwa penghuni rumah besar Indonesia. Sekaligus melakukan penegakan hukum untuk memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.
Kapolri Idham Aziz, tak punya waktu banyak untuk konsolidasi internal atau bertanya tentang kesiapan seluruh jajarannya. Karena Polri segera mengantisipasi adanya peningkatan eskalasi politik yang potensi menjadi ancaman Kamtibmas pada 2020. Disusul pelaksanaan Pilkada serentak sembilan kepala daerah provinsi dengan 224 Pilkada tingkat Kabupaten dan kota. Serta pemilihan Wali kota dan wakil Wali kota pada 37 kota yang tersebar di 32 Provinsi. Maka, seluruh jajaran Polri harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) dengan baik.
Ekspektasi publik, Idham Aziz dengan sederet prestasi gemilang, akan sukses membawa Polri sebagai lembaga atau institusi yang memiliki kecerdasan dan strategi memelihara Kamtibmas. Publik rindu dan berharap memiliki Polri yang dengan hati tulus memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman, serta melakukan penegakan hukum secara profesional. Bukan Polri atau lembaga yang berlari cepat hanya untuk menangkap dan memenjarakan atau melakukan tindakan refresif. Atau Polri yang hanya terlihat sibuk, tetapi bukan menjadi lembaga yang sukses.
Seraya berlari mengejar waktu, Idham Aziz diharapkan meyakinkan seluruh jajarannya, bahwa sukses Polri bukan dilihat atau dinilai dari seberapa banyak jumlah pelaku kejahatan yang ditangkap. Tetapi, Polsek, Polres dan Polda bahkan Mabes Polri dikatakan sukses, apabila kesadaran hukum masyarakat sudah baik, sehingga tidak lagi ada yang ditangkap karena melakukan pelanggaran hukum. Artinya, polri memelihara Kamtibmas untuk membangun dan meningkatkan kesadaran tertib dan taat hukum publik.
Harapan publik memiliki Polri yang profesional, modern, terpercaya (promoter) seperti gayung bersambut dengan struktur alokasi anggaran Polri pada APBN 2020. Dari jumlah total anggaran Polri sebesar 53 persen atau sekitar Rp 48,13 triliun untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis. Kemudian disusul dengan alokasi anggaran terbesar kedua yaitu peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri senilai Rp 18,27 triliun. Selanjutnya anggaran untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 10,47 triliun. Sedangkan alokasi anggaran untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana mencapai Rp 4,47 triliun dan anggaran penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkadar tinggi Rp 3,08 triliun.
Publik berharap, Idham Aziz yang akan segera dilantik menjadi Kapolri, berhasil memelihara Kamtibmas rumah besar Indonesia tetap kondusif. Tentu, selain mendukung, masyarakat juga wajib mengawasi agar Polri tidak kemana-mana, tetapi ada dimana-mana. Hendaknya, Polri terus berupaya memberikan kinerja terbaik merawat Bhineka Tunggal Ika agar tetap hidup dan tumbuh di setiap kehidupan masyarakat yang beragam perbedaan di rumah besar bernama Indonesia. O Edison Siahaan